Pengunjung cafe terkejut kedatangan petugas dari Polda Banten. (Foto: Istimewa) |
NET - Sejumlah tempat kuliner di Kota Serang seperti Kafe
Adam Hawa dan Kebon Jahe, mendapat perhatian Polda Banten, yakni dilakukan
patroli, Sabtu (22/8/2020) malam.
Patroli dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk
mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Patroli Operasi Aman Nusa II Kalimaya 2020
tersebut dilaksanakan oleh Satgas II Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan dalam
menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, polisi terus melakukan pendisiplinan protokol
kesehatan di tempat umum dan tempat wisata.
"Saat ini, Polda Banten dan Polres jajaran rutin
melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat di
tempat umum dan tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Tujuannya
untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar Fiandar.
Kasatgas II Preventif Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan
kegiatan patroli tersebut merupakan cara Polda Banten dalam mendisiplinkan
masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum
Polda Banten pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kita rutin melaksanakan
patroli di tempat umum yang sering dilalui masyarakat," ucap Riki
Yanuarfi.
Riki Yanuarfi menjelaskan patroli yang dilakukan Satgas II
tersebut dalam bentuk himbauan pendisiplinan kepada masyarakat.
"Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, personel mengimbau
kepada masyarakat yang berkumpul di Kafe Adam Hawa dan di Kebon Jahe, agar
tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dengan menggunakan masker saat ke luar
rumah dan selalu membiasakan cuci tangan pakai sabun degan air mengalir dan
tetap jaga jarak dalam berinteraksi sosial serta hindari tempat
keramaian," jelas Riki Yanuarfi.
"Dan kami menyosialisasi
kepada masyarakat tentang tatanan baru ‘Adaptasi Kebiasaan Baru’. Dengan
mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19, serta menyosialisasi kepada
masyarakat perihal pergantian istilah secara terus menerus guna memberikan
pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Sekaligus, kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19," ujar Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi mengajak masyarakat untuk bersama-sama
mematuhi protokol kesehatan.
"Buat seluruh masyarakat di mana pun berada, saya
mengajak agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan. Tujuannya untuk
meminimalisir penyebaran wabah Covid-19," ajak Riki Yanuarfi.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten
Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program
pemerintah.
"Dan terkait pandemi covid-19 ini, mari kita sama-sama
mendukung program Pemerintah, ikuti anjuran dari pemerintah agar kita terhindar
dari penularan virus tersebut," ujar Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments