Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan, Patroli Di Cafe

Pengunjung cafe terkejut kedatangan
petugas dari Polda Banten.
(Foto: Istimewa)




NET - Sejumlah tempat kuliner di Kota Serang seperti Kafe Adam Hawa dan Kebon Jahe, mendapat perhatian Polda Banten, yakni dilakukan patroli, Sabtu (22/8/2020) malam. 

Patroli dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).   Patroli Operasi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut dilaksanakan oleh Satgas II Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, polisi terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat umum dan tempat wisata.

"Saat ini, Polda Banten dan Polres jajaran rutin melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat di tempat umum dan tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujar Fiandar.

Kasatgas II Preventif Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan cara Polda Banten dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kita rutin melaksanakan patroli di tempat umum yang sering dilalui masyarakat," ucap Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi menjelaskan patroli yang dilakukan Satgas II tersebut dalam bentuk himbauan pendisiplinan kepada masyarakat.

"Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, personel mengimbau kepada masyarakat yang berkumpul di Kafe Adam Hawa dan di Kebon Jahe, agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dengan menggunakan masker saat ke luar rumah dan selalu membiasakan cuci tangan pakai sabun degan air mengalir dan tetap jaga jarak dalam berinteraksi sosial serta hindari tempat keramaian," jelas Riki Yanuarfi.

"Dan kami  menyosialisasi kepada masyarakat tentang tatanan baru ‘Adaptasi Kebiasaan Baru’. Dengan mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19, serta menyosialisasi kepada masyarakat perihal pergantian istilah secara terus menerus guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.  Sekaligus, kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Inpres  No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ujar Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi  mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

"Buat seluruh masyarakat di mana pun berada, saya mengajak agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19," ajak Riki Yanuarfi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah.

"Dan terkait pandemi covid-19 ini, mari kita sama-sama mendukung program Pemerintah, ikuti anjuran dari pemerintah agar kita terhindar dari penularan virus tersebut," ujar Edy Sumardi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments