Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang H. Saifullah. (Foto: Istiewa) |
NET -
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan menerapkan sistem dalam pembelajaran
sekolah tatap muka melalui sistem ganjil genap.
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang H. Saifullah menyebutkan Dinas Pendidikan menyiapkan
sistem ganjil-genap berdasarkan absensi siswa dalam pembelajaran tatap muka
mendatang.
"Andaikan
1 kelas terisi oleh 30 siswa berarti yang akan melaksanakan KBM (Kegiatan
Belajar Mengajar) itu 50 persennya berarti
15 siswa. Untuk lebih mempermudah guru dan siswa kapan harus masuk dan
libur, Dinas Pendidikan menggunakan pola nomor urut absensi sekolah dengan
rincian bahwa nomor urut absen sekolah ganjil masuk di hari pertama nomor
urutan absensi genap pada hari berikutnya," ujar Saifullah.
Saifullah
menjelaskan berikutnya lebih mematangkan agar tidak terjadi penyebaran covid-19
dari 50 persen KBM tatap muka di hari pertama. Selanjutnya, Dinas Pendidikan
membagi lagi dua shift dari 16 siswa nomor ganjil terbagi dua shift 1 dan shif
2 sebanyak masing-masing 8 siswa sehingga satu kali shift 1 kelas hanya terisi
8 siswa dan 1 orang guru karena amanat dari SKB Bersama Menteri tersebut
maksimal pembelajaran KBM tatap muka di masa pandemi covid ini 2 jam
"Berdasarkan
Keputusan Bersama Empat menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan,
Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, bahwa maksimal ruang kelas apabila akan
digunakan harus 50 persen sehingga proses memilih siswa 50 persen kita
berdasarkan kapasitas kelas dan absensi siswa," tutur Ipul ,sapaan akrab Kepala
Dinas Pendidikan.
Menurutnya,
hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya penumpukan siswa di kelas dan di
sekolah kemudian sistem ganjil genap dalam pembelajaran akan diberlakukan saat
pembelajaran tatap muka di sekolah dan dalam satu kelas hanya ada 8 siswa.
"Untuk
kapan dimulainya proses belajar tatap muka dengan sistem ganjil genap nanti akan
diputuskan oleh tim Gugus Tugas Provinsi Banten," terang Ipul. (bah)
0 Comments