Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
Tahun
Baru Hijriah kali ini berbeda dengan biasanya, perayaan tahun baru dilaksanakan
di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang membuat keterbatasan dalam melaksanakan
kegiatan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen dalam mendukung visi yaitu
“Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan
Sejahtera,”.
Hal
tersebutlah, kata Bupati, yang membuat perayaan pergantian tahun ini harus
tetap dilaksanakan tetapi dengan memperhatikan Peraturan Bupati tentang
Perpanjangan PSBB, perayaan harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan
Covid-19.
Bupati
Zaki Iskandar mengatakan agar masyarakat Kabupaten Tangerang tetap dapat
memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan peningkatan amaliyah ibadah,
bermuhasabah, memperbanyak tasbih dan tahlil di masjid-masjid dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan dengan jumlah peserta paling banyak 30 orang.”
Selanjutnya,
masyarakat juga harus memanfaatkan momentum pergantian tahun baru untuk
melakukan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan kepekaan sosial di bidang
kebersihan dan kesehatan lingkungan yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat
dan tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan serta tetap
menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
“Masyakarat
terus meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan serta tidak melakukan
pembakaran petasan/kembang api, pawai obor, konvoi kendaraan bermotor, dan
mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenan,” ucap Zaki. (bah)
0 Comments