![]() |
Buronan kelas kakap Joko Tjandra. (Foto: Istimewa) |
NET - Pekerjaan buronan kelas
kakap Joko Tjandra saat ini ternyata adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. “Pantas
saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan ‘karpet merah’ oleh institusi
Polri yang seharusnya menangkapnya,” ujar Neta S. Pane, Jumat (17/7/2020).
Hal itu disampaikan Ketua
Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang
diterima Redaksi TangerangNet.Com, Jumat (17/7/2020).
Dari penelusuran Ind Police Watch
(IPW), kata Neta, status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS
Bareskrim itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 Pusat
Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid -
19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr
Hambektanuhita dari Pusdokkes.
“Sangat ironis seorang buronan
yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan. Dengan alamat
juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini,” ucap Neta berdecak
kagum.
Neta menjelaskan dari informasi
yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di
lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia. Joko Tjandra bersama dua
orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah
Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur
pada akhir Juni.
“Saat hendak naik ke atas jet
pribadi itu, ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa
Indonesia,” ungkap Neta.
Melihat Joko Tjandra bebas
lenggang kangkung di Indonesia, kata Neta, meski dia sebagai buronan kelas
kakap, IPW menyimpulkan hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum
jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.Tapi hal
ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi
dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa
Indonesia itu.
“Apakah persekongkolan jahat ini
bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi
hanya slow slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini,” tutur Neta. (*/pur)
0 Comments