Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Forbest "Gugat" Suara Wakil Rakyat Di DPRD Kota Tangsel

Forbest mendapatkan surat DPRD Sumbar
menyampaikan aspirasi warganya ke
DPR RI tentang penolakan RUU HIP.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)



NET - Korlap Forbest Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ustadz Martha Bachtiar menyebutkan DPRD Kota Tangsel lebih baik tiarap saja untuk mengamankan kepentingan partainya menjelang Pilkada Kota Tangsel.

Hal itu terkait dengan menolak Rancangan Undang-Undang  Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR RI melalui DPRD Kota Tangsel pada 29 Juni 2020 lalu, yang diwakili oleh lembaga Forum Bersama (Forbest) Kota Tangsel.

Kepada TangerangNet.Com, pada Selasa (21/7/2020) Ustadz Martha Bachtiar Korlap Forbest Kota Tangsel menyampaikan rasa kekecewannya yang amat dalam atas sikap Wakil Rakyat di DPRD Kota Tangsel.

Menurut Ustadz Martha, dengan sikap diam dan tiarap yang dipertontonkan oleh pimpinan DPRD dan juga fraksi-fraksinya, bisa menjadi pelajaran dan juga pencerahan bagi warga masyarakat Kota Tangsel untuk melek politik dalam Pemilu mendatang. Jangan lagi mau memilih “wakil  rakyat"-nya yang hanya bisa diam saja saat para pemilihnya hanya meminta wakilnya untuk menyampaikan surat menolak RUU HIP kepada DPR RI.

"Ini pelajaran mahal bagi warga Kota Tangsel dalam memilih wakil rakyat di Pemilu mendatang. Diminta hanya menyampaian surat Penolakkan RUU HIP kepada DPR RI saja mereka tidak mau. Apalagi memperjuangankan kepentingan warga Tangsel lainnya," ujar Ustadz Martha Bachtiar.

Ustadz Martha Bachtiar memperlihatkan contoh bagaimana surat yang telah dibuat oleh DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kepada DPR RI dalam merespon positif aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Sumbar yang nota bene adalah para pemilih pemegang kedaulatan rakyat dari para anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat pemilihnya.

"Seharusnya, DPRD Kota Tangsel bisa berbuat seperti DPRD Sumatera Barat ini, sehingga bisa tegak kepala mereka kepada warganya atau konstituennya. Ini contoh yang bagus yang perlu disampaikan dan ditiru oleh DPRD Kota Tangsel. Tinggal contoh saja tidak usah mikir lagi, ‘Gitu Aja Kok Susah’," tandas Ustadz Martha Bachtiar. (btl)

Post a Comment

0 Comments