Proses rapat daring DK PWI Pusat. (Foto: Istimewa) |
Peringatan Ketua DK- PWI itu disampaikan Senin (13/72020)
menanggapi beredarnya daftar nama pemimpin redaksi yang memenuhi undangan
perjalanan ke luar negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pudjiastuti
beberapa waktu lalu. Namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab memframming
daftar undangan perjalanan sedemikian rupa. Seakan tiket maupun hotel selama
perjalanan yang ditanggung Pemerintah dianggap sebaga suap.
"Asumsi itu jahat sekali. Itu pelecehan kemampuan profesional
dan integritas wartawan dan kredibilitas media pers," ujar Ilham.
Padahal, kata Ilham, undangan seperti itu biasa saja, lazim
diterima wartawan sejak Pemerintahan manapun. Dari Bung Karno, Pak Harto,
sampai era Jokowi.
"Pengundang memang menyediakan fasiliras tiket dan
hotel untuk wartawan. Fasilitas itu tidak lantas diartikan dapat mengkoptasi
wartawan. Wartawan juga tahu undangan kementerian bukan biaya pribadi menteri
tapi biaya negara dari uang rakyat, karenanya wartawan tentu hanya mempertimbangkan
kepentingan negara dan rakyat," jelas Ilham.
"Data yang berasal dari Kementrian Kelautan dan
Perikanan itu insinuatif seolah olah menggambarkan pemberian suap. Padahal itu
adalah dana perjalanan jurnalistik bersama Menteri KKP Susi Pudjiastuti", kata
Ilham seusai memimpin rapat DK PWI yang digelar secara online Senin (13/7/2020).
Rapat itu diikuti Sekretaris DK PWI Sasongko Tedjo dan
anggota Rossiana Silalahi, Rajapane, dan Nasihin Masha, khusus membahas kasus
yang belakangan ramai dibicarakan di media termasuk media sosial tersebut.
Anggota DK - PWI Karni Ilyas berhalangan hadir. Namun, menyetujui dan mendukung
apapun keputusan rapat.
DK PWI, kata Ilham, merasa berkepentingan menyoroti kasus
tersebut karena salah satu anggotanya yakni Pemred Kompas TV Rossi ikut tertera
dalam daftar. Rosianna Silalahi mendapat kesempatan pertama berbicara.
Sekaligus untuk mengklarifikasi insinuasi yang mengaitkan namanya. Sebelum itu,
secara terpisah DK- PWI juga telah meminta keterangan beberapa pemimpin redaksi
yang namanya turut menjadi korban fitnah dan insinuasi.
Rossi mengakui beberapa kali mengikuti perjalanan Menteri
Susi ke luar negeri dan anggaran yang tertera itu memang dipakai oleh pihak
pengundang untuk membayar akomodasi hotel dan transportasi pesawat selama
perjalanan.
DK PWI Pusat berpendapat kegiatan perjalanan jurnalistik
seperti itu lazim dilakukan sejak dulu kala. Yang penting kemudian media tetap
kritis dan menjaga independensinya dalam menulis berita, laporan maupun ulasan.
Pihaknya menduga ada pihak pihak tertentu yang merasa
dirugikan atas tulisan laporan majalah Tempo yang menyoroti ekspor benih
lobster belakangan ini. Mereka kemudian berusaha memojokkan wartawan dan
pemimpin redaksi dengan data insinuatif tersebut.
Setelah akhir pertemuan, Dewan Kehormatan menyatakan tiga
hal pokok yakni pertama, tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode
perilaku wartawan dalam kegiatan kunjungan jurnalistik wartawan bersaman
Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke luar negeri. Kedua, mendesak KKP segera
memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai beredarnya daftar tersebut agar
masyarakat mengetahui secara transparan kegiatan jurnalistik yang dilakukan.
Ketiga, meminta media dan pers agar terus mengkritisi setiap kebijakan yang
dinilai merugikan, menyimpang, dan kemungkinan hanya menguntungkan pihak pihak
tertentu.
"Jangan sampai ribut ribut soal insinuasi
daftar pemred malah mengalihkan perhatian dari masalah yang sesungguhnya
terkait kebijakan Kementerian KKP," tutur Ilham Bintang. (*/pur)
0 Comments