![]() |
Aktifitas pembagian sembako di Ciputat. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Terkait adanya pemberitaan di sebuah media onlline
yang mengutif pernyataan dua orang warga Kelurahan Ciputat yang menuding adanya
praktik jual beli paket Bansos Presiden di Kelurahan Ciputat, mendapat
tanggapan dan klarifikasi dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat H. Ali
Akbar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Ciputat serta Plt
Kelurahan Ciputat tersebut.
Kepada TangerangNet.Com, pada Selasa (30/6/2020) pagi, Ketua
Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pinang H. Ali Akbar menjelaskan apa yang
disampaikan oleh dua orang yang mengaku warga Kelurahan Ciputat tersebut dipastikan
tiddak benar dan hal tersebut disebabkan terjadinya miss komunikasi.
"Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada saya selaku
Plt Lurah Ciputat dan juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat.
Harusnya dikonfirmasi dahulu oleh warga tersebut kepada lurahnya benar tidak adanya
jual beli paket Bansos Presiden tersebut. Begitu juga dengan media online yang
mengangkat kabar burung tersebut, biar obyektif dan transfaran beritanya,"
ujar Ali.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat tersebut
menjelaskan berkaitan dengan penyaluran dan distribusi paket Bansos sembako
dari Presiden RI melalui Kemensos tersebut sampai saat ini penyalurannya sudah
sampai pada tahap lima dari tanggal 16 sampai dengan 28 Juni 2020. Bansos
Presiden tersebut diiterima oleh Kecamatan Ciputat dan khususnya untuk
Kelurahan Ciputat telah di distribusikan pada Jum'at, 26 Juni 2020 bada Mahgrib
sampai dengan tengah malam.
"Bansos dari Presiden tersebut diambil langsung oleh 15
Ketua RW dan perwakilan dari 55 RT yang ada di Kelurahan Ciputat. Alhamdulillah
semuanya berjalan tertib dan lancar. Adapun berkaitan dengan adanya berita
terjadinya jual beli sembako Bansos dari Presiden yang terjadi di Komplek
Kompas 3 Jalan Bawang Putih 3 di RW 8. Saya sudah melakukan konfirmasi dengan
Ketua RW 8 Iwan Rosyadi, tidaak benaar Bansos dari Presiden tersebut yang
berjumlah 1.050 an diperjualbelikan," tutur Ali Akbar.
Bansos dari Presiden tersebut merupakan paket Bansos dari
usulan warga melalui RW 08 langsung kepada Kementerian Sosial lewat bantuan
LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengn data 1.000 copy KTP (Kartu Tanda
Penduduk), di luar jalur usulan Kelurahan Ciputat dan juga Kecamatan Ciputat.
Dan setelah turun Bansos dari Presiden tersebut, mereka LSM harus mengambil ke bagian
logistik di Kementerian Sosial dengan menyewa mobil truck dan bayar kuli
panggul. Bayar kuli panggul. Dan untuk membayar sewa mobil truck dan kuli
panggul tersebut, mereka warga RW 08 pada bayar iuran seikhlasnya. Jadi tidak
ada unsur jual beli Bansos Presiden seperti yang dituduhan oleh dua orang yang
mengaku warga Kelurahan Ciputat.
"Saya juga sudah klarifikasi dengan Sekel Ciputat Pak
Herlambang serta Kasie Kesos, Kecamatan Ciputat Pak Santosa dan Kasie Kesos
kelurahan Ciputat Ibu Febi. Jadi bukan dari Bansos usulan dari Kecamatan dan
Kelurahan Ciputat yang diberikan pada warga di Kelurahan Ciputat, tapi dari
usulan LSM itu sendiri yang peduli pada warga Kelurahan Ciputat kepada Kemensos
RI," ungkap Ali Akbar.
(btl)
0 Comments