![]() |
Para penumpang tertib jaga jarak. (Foto: Istimewa) |
NET - Pandemi global Covid-19 membawa perubahan di sektor
penerbangan dunia termasuk juga di Indonesia. Pemangku kepentingan
(stakeholder) penerbangan nasional merespons pandemi dengan melakukan adaptasi
supaya operasional penerbangan khususnya tetap terjaga.
President Director PT Angkasa Pura (AP) II (Persero)
Muhammad Awaluddin, Sabtu (13/6/2020) mengatakan penumpang pesawat, misalnya
melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk menuju new normal dengan mengubah
perilaku yang lebih mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan.
“Pemandangan penumpang pesawat yang berhenti di depan mesin
otomatis hand sanitizer untuk kemudian membersihkan tangan adalah hal yang
biasa. Mereka kini lebih memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan,” ujar
Muhammad Awaluddin.
Kebiasaan baru penumpang pesawat dan pengunjung di bandara
PT AP II, kata Awaluddin, penggunaan masker menjadi kebiasaan baru bagi
penumpang pesawat, bahkan menjadi suatu hal yang wajib. Penumpang menggunakan
masker mulai dari bandara hingga saat berada di pesawat.
“Penumpang pesawat dan pengunjung bandara menjadi lebih
sering mencuci tangan baik itu menggunakan hand sanitizer mau pun dengan air
mengalir di wastafel,” ucap Awaluddin.
Menurut Awaluddin, sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020,
PT AP II menyediakan hingga 355 mesin otomatis hand sanitizer di 19 bandara
yang dikelola perseroan.
Selain itu, kata Awaluddin, PT AP II juga menambah sebanyak
53 wastafel guna melengkapi wastafel yang sudah ada di toilet dan tempat
lainnya.
Penumpang pesawat, kata Awaluddin, kini sangat memahami
pentingnya physical distancing. Di ruang tunggu (boarding lounge) atau di
titik-titik antrean, penumpang pesawat menerapkan physical distancing bahkan
terkadang tanpa diingatkan.
Pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, kata Awaluddin,
setiap penumpang pesawat harus melakukan PCR test dengan hasil negatif Covid-19
dan rapid-test dengan hasil non-reaktif Covid-19.
Awaluddin mengatakan PT AP II dalam waktu dekat akan
meluncurkan aplikasi Travelation (Travel Declaration) untuk memeriksa dokumen
secara digital. Melalui aplikasi
Travelation, calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) berkas
dokumen perjalanan yang diperlukan sebagai syarat diperbolehkan untuk terbang.
Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi di segala aspek
operasi dan pelayanan bandara memang menjadi suatu keharusan terlebih di saat
kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Tuntutannya adalah efisiensi dalam hal waktu di tengah
adanya prosedur tambahan yang harus dijalani penumpang pesawat, dan salah satu
solusi adalah melalui aplikasi Travelation,” jelas Muhammad Awaluddin. (*/pur)
0 Comments