Panti pijat tetap buka meski sudah disegel. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Berjamurnya
panti pijat refleksi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat resah
masyarakat. Diduga panti pijat tersebut melayani pria hidung belang untuk
menyalurkan syahwatnya.
Salah satunya Panti Pijat Wijaya yang berdomisili di wilayah
Kecamatan Serpong Utara (Serut). Marak panti pijat yang diduga melayani jasa
plus plus tersebut. Hal tersebut tentu saja menyalahi Perda Kota Tangerang
Selatan Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 63 ayat 1 jo Pasal 41 tentang Penyediaan
Tempat Asusila.
Adapun Panti pijat Wijaya tersebut sudah ditindak oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel dan melakukan penyegelan
terhadap tempat usaha tersebut. Panti Pijat Wijaya meski sudah diegel oleh
Satpol PP akan tetapi sampai saat ini masih tetap saja beroperasi dan melakukan
aktifitas kegiatan menerima tamu.
Sejumlah panti pijat yang telah disegel oleh Satpol PP di antaranya;
Panti Pijat Wijaya refleksi di Jalan Bhayangkara Pusdiklantas, Kecamatan
Serpong Utara, Panti Pijat Sumber Rejeki Arinda di Jalan Pondok Aren, Panti
Pijat Dermaga Refleksi di Jalan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, serta
Panti Pijat Nirwana yang berlokasi di ruko Fortune Graha Raya, Serpong
Utara.
Kabid Penindakan Gakumda Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana
melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa,"Sejak diberlakukannya PSBB (Pembatasan
Sosial Berskala Besar-red) akibat adanya wabah pandemi virus Corona (Covid-19),
seluruh panti pijat baik panti pijat, salon, spa, dan tempat hiburan lainnya
sudah kami tutup dan tidak perbolehkan untuk melakukan aktifitas apapun,” terang
Sapta, Senin (8/6/2020).
Saat ditanyakan terkait dugaan adanya ulah oknum Satpol PP
Kota Tangsel yang membekingi tempat panti pijat tersebut, Sapta Mulyana tidak
menampik.
"Terima kasih kalau disimpulkan seperti itu, silahkan
saja. Saya tidak perlu menanggapinya. Saya akan jalankan tugas sesuai prosedur
dan info ini akan tetap kami tindak lanjuti,” ucap Mulyana.
Mulyana mengatakan terkait kemungkinan dugaan adanya oknum
Satpol PP yang bermain melindungi, akan lebih mantap kalau ada bukti, identitas,
dan fotonya sebagai bahan pembinaan bagi petugas di lapangan. (btl)
0 Comments