![]() |
Tanda cap Kejagung RI surat diterima. (Foto: Istimewa) |
NET - Aktifis Forum Tangerang Hijau telah menyampaikan
laporan dan pengaduan terkait dengan kasus longsornya sampah Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke beberapa instansi
yaitu Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Ya, peristiwa longsornya gunungan sampah itu kami laporkan
kemarin,” ujar Koordinator Forum Tangerang Hijau M. Lutfi kepada wartawan di
Tangerang, Kamis (18/6/2020).
Lutfi menjelaskan laporan tersebut dikirimkan ke Kejaksaan
Agung RI terkait dengan beberapa hal yang sangat mendesak untuk ditindaklanjuti
di antaranya kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan
Daerah (TP-4D) Kejari Tangerang Selatan.
“Kami menuntut untuk dibuka ke publik bagaimana kinerja TP4D
Kejari Tangsel hingga proyek yang didampinginya mengalami longsor,” ucap Lutfi.
Forum Tangerang Hijau meminta kepada Jaksa Agung RI untuk
memanggil dan memeriksa oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangsel yang diduga
keras “main mata” dengan kontraktor pelaksana pembangunan sipil yang menelan
biaya Rp 21 miliar lebih.
“Surat pengaduan, kami layangkan juga ke Komisi III DRP RI
untuk memanggil Jaksa Agung agar menjelaskan bagaimana sebenarnya tugas dan
fungsi TP4D dalam mendampingi proyek-proyek di pusat maupun daerah sebelum ada
perubahan kebijakan,” ungkap Lutfi.
Forum Tangerang Hiaju mendorong Kementerian Lingkungan Hidup
untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel
dalam pengelolaan sampah. “Kami juga mendorong Pemkot Tangsel merelokasi TPA
Cipeucang yang menurut kami dari awal pendiriannya sudah salah kaprah. Oleh
karena dibangun di daerah padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir
sungai Cisadane,” ujar Lutfi.
Bahwa apa yang dilakukan oleh Forum Tangerang Hijau adalah
wujud nyata komitmen dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat
Tangerang. (*/rls)
0 Comments