Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Forum Tangerang Hijau Laporkan TPA Cipeucang Ke Kejagung Dan KPK

Tanda cap Kejagung RI surat diterima. 
(Foto: Istimewa)



NET - Aktifis Forum Tangerang Hijau telah menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dengan kasus longsornya sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke beberapa instansi yaitu Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Ya, peristiwa longsornya gunungan sampah itu kami laporkan kemarin,” ujar Koordinator Forum Tangerang Hijau M. Lutfi kepada wartawan di Tangerang, Kamis (18/6/2020).

Lutfi menjelaskan laporan tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI terkait dengan beberapa hal yang sangat mendesak untuk ditindaklanjuti di antaranya kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP-4D) Kejari Tangerang Selatan.

“Kami menuntut untuk dibuka ke publik bagaimana kinerja TP4D Kejari Tangsel hingga proyek yang didampinginya mengalami longsor,” ucap Lutfi.

Forum Tangerang Hijau meminta kepada Jaksa Agung RI untuk memanggil dan memeriksa oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangsel yang diduga keras “main mata” dengan kontraktor pelaksana pembangunan sipil yang menelan biaya Rp 21 miliar lebih.

“Surat pengaduan, kami layangkan juga ke Komisi III DRP RI untuk memanggil Jaksa Agung agar menjelaskan bagaimana sebenarnya tugas dan fungsi TP4D dalam mendampingi proyek-proyek di pusat maupun daerah sebelum ada perubahan kebijakan,” ungkap Lutfi.

Forum Tangerang Hiaju mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam pengelolaan sampah. “Kami juga mendorong Pemkot Tangsel merelokasi TPA Cipeucang yang menurut kami dari awal pendiriannya sudah salah kaprah. Oleh karena dibangun di daerah padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir sungai Cisadane,” ujar Lutfi.

Bahwa apa yang dilakukan oleh Forum Tangerang Hijau adalah wujud nyata komitmen dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat Tangerang. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments