Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan perpanjang Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) dan diberikan
kelonggaran tempat ibadah seperti masjid dan tempat ibadah lainnya tetap dibuka
dengan tetap perhatikan protokol kesehatan.
"Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan
rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi
dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia-red), DMI (Dewan Mesjid Indonesia –red),
dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama-red) secara bertahap terlebih dahulu
masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB," jelas
Zaki.
Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pembahasan pada acara rapat
evaluasi PSBB dan perpanjangan di Tangerang Raya dengan Gubernur Banten dan
Forkopimda se-Banten melalui Video Confrence (Vidcon), pada Sabtu (30/5/2020).
"Karena sampai hari ini pun beberapa masjid masih ada
yang melakukan sholat Jumat dan sholat berjamaah lebih baik daripada kita
biarkan tanpa aturan dengan ini kita berikan izin dengan aturan yang ketat. Yang
penting, mereka bisa disiplin dan pelaksanaannya diikuti dengan standar
protokol kesehatan corona virus maka akan kami ijinkan," ucap Zaki.
Begitu juga dengan kegiatan kegiatan beribadah di gereja,
pura, maupun di kelenteng dan sarana ibadah lainnya, dan pihaknya akan
melakukan simulasi di tempat ibadah tersebut sesuai standar Covid-19.
Bupati Zaki menyarankan pembukaan mall dan pusat
perbelanjaan di luar supermarket itu seyogyanya kita bisa melihat kondisi di
daerah Jakarta jangan sampai Banten buka lebih dulu daripada Jakarta.
"Kalau kita buka lebih dulu daripada Jakarta
dihawatirkan masyarakat Jakarta melakukan belanja di wilayah Banten terutama
wilayah Tangerang Raya. Nah, ini dikhawatirkan terjadi penularan di sana,"
ungkap Zaki.
Mengenai sarana pendidikan, Zaki melihat, hasil kajiannya
masih perlu ditutup terlebih dahulu karena proses belajar mengajar di SD (Sekolah
Dasar) maupun SMP (Sekolah Menengah Pertama) bahkan di SMA (Sekolah Menengah
Atas) itu bukan saja hanya proses belajar formal. Akan tetapi banyak interaksi
antar siswa dan di situ yang di khawatirkan terjadi penularan dari siswa-siswa
tersebut.
"Jadi, kami sedang mengkaji apakah sekolah tetap akan
belajar di rumah? Sementara infrastruktur di sekolah-sekolah ini belum siap
kalau infrastruktur sudah siap satu meja untuk 1 orang siswa, artinya kita
harus memperlakukan shift," ungkap Zaki.
Airin Rachmi Diani selaku Walikota Tangerang Selatan (Tangsel)
pun setuju dengan apa yang diungkapkan oleh Bupati Tangerang bahwa PSBB harus
diperpanjang akan tetapi ada banyak hal perlu dilonggarkan seperti sarana
ibadah, toko-toko kecil.
"Kami mengusulkan PSBB agar dilanjutkan tetapi dengan
banyak pengecualian seperti sarana ibadah pasar toko-toko kecil dan ruko bisa
dibuka. Tanpa PSBB, masyarakat akan sangat sulit untuk diatur dan salah satu
untuk mendisiplinkan masyarakat juga dengan PSBB," terangnya.
Di tempat terpisah, Gubernur Banten H. Wahidin Halim
mengungkapkan PSBB di wilayah Banten khususnya Tangerang Raya akan diperpanjang
tetapi dengan beberapa pertimbangan pelonggaran. Hal ini terutama tempat
peribadatan. Sedangkan untuk teknis perpanjangan PSBB nanti biarakan Sekda
Provinsi dan daerah saling komunikasi.
"Saya setuju tempat peribadatan dibuka akan tetapai
protokol kesehatan covid-19 harus lebih diperketat di sarana ibadah tersebut. Jangan
sampai malah nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Namun, WH panggilan akrab Gubernur Banten, juga mengharapkan
jangan terburu-buru dalam hal pembukaan mall karena itu nanti bisa jadi tempat
penularan apabila tidak difikirkan dengan matang oleh kita semua.
Terkait sekolah, kata WH diliburkan dahulu jangan ada
aktivitas, sampai ada arahan dari Pemerintah Pusat lebih lanjut.
"Terkait pembukaan mall, kita perlu disepakati bersama bagaimana
nanti cara pengamanannya. Jangan sampai kita kecolongan. Dan saya sepakat sekolah
untuk sementara ya diliburkan karena dikhawatirkan terjadi penularan, sampai
ada arahan dari Pemerintah pusat," jelas WH. (*/pur)
0 Comments