Kombes Pol Edy Sumardi. (Foto: Istimewa) |
NET - Sejak pandemi Covid-19 mewabah di berbagai dunia
termasuk Indonesia, seluruh personil Polri dikerahkan untuk melakukan berbagai
upaya, baik itu preemtif maupun preventif. Anggota Polri yang bertugas di
wilayah hukum Polda Banten seperti itu.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan mereka berada di
garda terdepan setelah tim medis. Mereka rutin melakukan patroli, memberikan
sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 hingga melakukan pengamanan dan
pemeriksaan di pos-pos check point maupun pos pengamanan yang ada.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapala Bidhumas
Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ketika ditemui awak media di Anyer, Senin
(25/5/2020) mengatakan Polda Banten akan mengerahkan personelnya untuk
melakukan berbagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Kami dari Polda Banten akan mengimplementasikan
kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan
virus Corona (Covid-19) di Banten," ucap Edy Sumardi.
Menurut Edy Sumardi, personel dalam melaksanakan tugas
pengamanan dan penertiban pada pandemi Covid-19 berhadapan dan terjun langsung
di lapangan, sehingga berisiko tinggi terpapar penyakit tersebut.
Oleh karena itu, kata Edy, perlu adanya protokol pencegahan
penularan bagi personel yang melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban dalam
rangka percepatan penanganan Covid-19.
Edy Sumardi mengingatkan kepada seluruh personel Polri yang
bertugas untuk memperhatikan 13 poin yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri
Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang protokol kesehatan Pencegahan
Penularan Covid-19.
"Saya berharap kepada seluruh personel yang bertugas
agar protokol itu dilaksanakan dengan penuh tangung jawab agar bisa bertugas
dengan aman dan terhindar dari Covid-19," tutur Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments