Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Utamakan Protokol Kesehatan Saat Tugas Covid-19

Kombes Pol Edy Sumardi.
(Foto: Istimewa) 




NET - Sejak pandemi Covid-19 mewabah di berbagai dunia termasuk Indonesia, seluruh personil Polri dikerahkan untuk melakukan berbagai upaya, baik itu preemtif maupun preventif. Anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Banten seperti itu.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan mereka berada di garda terdepan setelah tim medis. Mereka rutin melakukan patroli, memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 hingga melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pos-pos check point maupun pos pengamanan yang ada.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapala Bidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ketika ditemui awak media di Anyer, Senin (25/5/2020) mengatakan Polda Banten akan mengerahkan personelnya untuk melakukan berbagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Kami dari Polda Banten akan mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Banten," ucap Edy Sumardi.

Menurut Edy Sumardi, personel dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban pada pandemi Covid-19 berhadapan dan terjun langsung di lapangan, sehingga berisiko tinggi terpapar penyakit tersebut.

Oleh karena itu, kata Edy, perlu adanya protokol pencegahan penularan bagi personel yang melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Edy Sumardi mengingatkan kepada seluruh personel Polri yang bertugas untuk memperhatikan 13 poin yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang protokol kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19.

"Saya berharap kepada seluruh personel yang bertugas agar protokol itu dilaksanakan dengan penuh tangung jawab agar bisa bertugas dengan aman dan terhindar dari Covid-19," tutur Edy Sumardi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments