![]() |
Lokasi kejadian di kantor Ninja Ekspres oleh Polres Serang dilakukan olah TKP. (Foto: Istimewa) |
NET - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenjata
api (Senpi) menyatroni Kantor Ninja Ekspres, di Kampung Kendayakan, Kecamatan
Kragilan, Kabupaten Serang, pada Senin (18/5/2020) dinihari kini jadi buruan
polisi.
Pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu, telah
menggondol uang sebesar Rp 232 juta dan melukai seorang pegawai (korban) dengan
menggunakan senjata api yang mana korban mengalami luka tembak pada bagian
lengan sebelah kiri.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengakui perihal terjadinya tindak
pidana Curas yang berlangsung di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten yang
mengakibatkan adanya kerugian materil dan satu orang korban mengalami luka
tembak.
"Adanya kejadian itu, kami akan terus melakukan upaya
penyelidikan guna mengetahui sekaligus memburu dan menangkap para pelaku,"
jelas Kapolres.
Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi menjelaskan terjadinya peristiwa tindak pidana curas tersebut merupakan
perkara yang menjadi atensi pimpinan untuk segera dilakukan pengungkapan
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, kata Edy Sumardi, langsung
menginstruksikan Direktur Reskrimum untuk memback up Polres Serang dalam hal
penyelidikan dan memburu para pelaku.
"Kita sudah kerahkan personel dari Tim Jatanras dan Resmob
Ditkrimum Polda Banten, kami yakin perkara ini akan berhasil diungkap dalam
waktu dekat. Mohon doa dan support dari semuanya agar para pelaku dapat segera
kami ringkus," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments