Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Buru Pelaku Perampokan “Ninja” Bersenjata Api

Lokasi kejadian di kantor Ninja Ekspres
oleh Polres Serang dilakukan olah TKP.
(Foto: Istimewa)



NET - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenjata api (Senpi) menyatroni Kantor Ninja Ekspres, di Kampung Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Senin (18/5/2020) dinihari kini jadi buruan polisi.

Pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu, telah menggondol uang sebesar Rp 232 juta dan melukai seorang pegawai (korban) dengan menggunakan senjata api yang mana korban mengalami luka tembak pada bagian lengan sebelah kiri.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengakui perihal terjadinya tindak pidana Curas yang berlangsung di wilayah hukum Polres Serang, Polda Banten yang mengakibatkan adanya kerugian materil dan satu orang korban mengalami luka tembak.

"Adanya kejadian itu, kami akan terus melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui sekaligus memburu dan menangkap para pelaku," jelas Kapolres.

Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan terjadinya peristiwa tindak pidana curas tersebut merupakan perkara yang menjadi atensi pimpinan untuk segera dilakukan pengungkapan

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, kata Edy Sumardi, langsung menginstruksikan Direktur Reskrimum untuk memback up Polres Serang dalam hal penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Kita sudah kerahkan personel dari Tim Jatanras dan Resmob Ditkrimum Polda Banten, kami yakin perkara ini akan berhasil diungkap dalam waktu dekat. Mohon doa dan support dari semuanya agar para pelaku dapat segera kami ringkus," pungkasnya. (*/pur)



Post a Comment

0 Comments