Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pimpinan KPK: Komitmen Pemda Harus Kuat Cegah Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata.
(Foto: Istimewa)



NET -  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan tujuan dilakukannya rakor ini adalah untuk menguatkan komitmen pemerintah daerah dan berkoordinasi dalam upaya pencegahan korupsi. Karena dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan menjadi fokus yang pertama.

"KPK diminta oleh DPR RI untuk mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19. BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red) sudah diminta untuk melakukan pengawasan, libatkan Inspektorat setempat," ujar pimpinan KPK Marwata, Selasa (5/5/2020).

Marwata menyadari dengan adanya wabah Covid-19 menyebabkan target pendapatan daerah akan sulit tercapai karena berbagai kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan keterbatasan dana baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD  (Daerah-red) harus dimanfaatkan secara optimal dan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hukum yang tertinggi.

Kriteria penerima bansos, kata Marwata, harus jelas dengan menyesuaikan kriteria yang telah ditentukan dan berpedoman pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jika ada keluarga yang sudah mampu, maka harus dikeluarkan dari DTKS. Selain iu, dana desa jadi perhatian dan dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Masyarakat harus tercukupi pangannya, jangan sampai terjadi kelaparan. Selain itu, bantuan sosial  tidak boleh dijadikan sarana atau alat untuk kepentingan Pilkada dan jangan sampai ada duplikasi bantuan," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Marwata, KPK memberikan 4 rekomendasi kepada Pemda dalam penanganan Covid-19. Di antaranya, Pemda harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP perwakilan yang diberi mandat melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait pengadaan barang jasa terkait penanganan Covid-19. Pemda yang akan melaksanakan pemberian bansos tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan politik dari unsur Pemerintah Daerah terutama menjelang Pemilukada 2020.

Hal itu, kata Marwata, berlaku baik Pemda yang akan melaksanakan Pemilukada maupun tidak karena semua kemungkinan dapat terjadi. Pemda secara optimal memperdayakan dan mendukung APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan Covid 19 sehingga refocusing/realokasi dapat digunakan secara tepat sasaran dan tidak berdampak pada pelaksanaan fungsi APIP.  

Pemda, kata Marwata, harus mendukung tindak lanjut rencana aksi untuk mencapai target-target rencana aksi dan poin-poin Monitoring Centre of Prevention (MCP) Tahun 2020 sebagai bentuk Komitmen Kepala Daerah.

"Sementara terkait rencana aksi, KPK memberikan rekomendasi agar Pemda segera menyelesaikan permasalahan asset daerah baik terkait pemekaran, konflik dengan pihak ketiga maupun sertifikasi tanah Pemda. Perlunya peningkatan komitmen dan integritas kepala daerah mendukung kerja APIP untuk mengawasi sistem pemerintah daerah secara objektif dan independen dan dalam peningkatan Pendapatan Daerah Pemda Banten harus mengoptimalisasi pajak baik pajak provinsi maupun daerah dan berkoordinasi dengan stakeholder lain,” jelasnya.

Sementara, Koordinator Wilayah II Korsupgah Asep Rahmat Suwandha menjelaskan fokus strategi nasional pencegahan korupsi pada 3 area yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta area intervensi Korsupgah KPK. Terhadap Banten, KPK memberikan apresiasi karena termasuk kategori daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk pelaksanan renaksi yakni urutan ketiga secara nasional.

"KPK apresiasi upaya Banten pada 2019 karena masuk peringkat ke-3 kategori daerah yang memiliki komitmen tinggi pelaksanaan renaksi. Semoga kedepan semakin baik dan terus meningkat prestasinya," tutur Asep.

Dalam penutupan rakor, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Korsupgah KPK atas pembinaan yang telah dilakukan kepada Provinsi Banten selama ini dalam pencegahan korupsi. Ia juga berpesan kepada hingga pemerintah kabupaten/kota untuk tetap berkomitmen dan fokus pada 8 area intervensi pencegahan korupsi.

"Mari sama-sama, kita bergerak lebih baik terutama dalam penanganan Covid-19 saat ini," tutur Wagub. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments