Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Pemotongan Bantuan Sosial Tunai Di Lebak

Anggota DPRD Lebak Musa Weliyansyah.
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)





NET -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliyansyah menerima aduan dari masyarakat perihal Bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

Menurut Musa, aduan yang disampaikan kepadanya perihal adanya dugaan potongan dana BST. Meskipun angkanya berpareasi mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000 juga yang lebih parah sampai Rp 300.000.

Dari informasi yang diterima Musa, masyarakat yang mengadu kepadanya, ada beberapa masyarakat yang merasakan keberatan dengan pemotongan itu.

"Dewan terima aduan dari masyarakat baik melalui inboks medsos seperti Facebook hingga pesan WhastApp dengan dugaan pemotongan dana BST di salah satu desa yang ada di Kecamatan Gunung Kencana. Penerima mengaku setor ke Rukun Tetangga (RT) Rp 50.000 per orang dan disetorkan ke Kepala Desa.”

“Selain itu, di Kecamatan Cijaku ada yang mengadukan juga kepada saya dengan potongan sampai ada yang Rp 300.000 oleh oknum perangkat desa saya. Tidak tau apakah itu untuk dibagikan ke orang lain atau untuk oknum perangkat desa. Hal itu masih dalam pengawasan," ungkap Musa kepada awak media Sabtu  (16/5/2020) malam melalui pesan WhastApp.

Selain dua kecamatan tadi, menurut informasi yang diterima Musa, masih ada di Kecamatan Cigemblong dengan dalih pemotongan yang berbeda.

"Sementara itu di Kecamatan Cigemblong diduga ada yang dibagi dua dengan dalih dibagi dengan masyarakat yang tidak mendapatkan. Sementara program ini masih berlanjut. Bagaimana kalau yang tidak tercatat minggu besok dan mendapatkan bantuan bisa jadi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) 1 atau APBD 2," tuturnya.

Di tempat terpisah, di Kecamatan Cilograng, Desa Cikatomas dari video yang diterima oleh wartawan, warga mengaku dimintai seratus ribu guna menggaji pegawai desa dari program BST yang berjumlah Rp 600.000.

"Jadi keterima enam ratus, jadi diminta seratus buat menggajih pegawai desa dipotongnya seratus jadi nerimanya lima ratus jadi jangan riweuh (rame) soalnya takut ketauan," imbuh warga yang enggan disebutkan namanya dalam video tersebut.

Di sisi lain, wartawan mencoba mengkonfirmasi salah satu Kepala Desa Cicaringin yang ada di Kecamatan Gunung Kencana, namun ia membantah hal tersebut.

"Siap besok kita ketemu, nanti saya jelaskan. Untuk sementara, saya katakan BLT tidak ada pemotongan. Kalau ada yang bilang dipotong itu tidak benar. Tidak benar, saya besok menjelaskan biar semuanya tidak salah pengertian," paparnya.

Oleh karena itu, Musa meminta kepada para oknum yang melakukan pemotongan itu agar segera mengembalikannya kepada penerima sebelum terlambat.

"Sebelum terlambat saya minta agar oknum-oknum tersebut segera mengembalikan lagi uang pungutan tersebut kepada para penerima. Jadi sebelum ini terjadi, saya minta kepada desa-desa tersebut segera mengembalikan uang yang diduga dipotong kembalikan lagi kepada masyarakat penerima dengan utuh," harapnya.

Musa akan menindaklanjuti kasus dugaan potongan yang terjadi di beberapa desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak.

"Saya akan menindaklanjuti ini dengan serius karena ini sangat tercela perbuatannya dan melanggar hukum," tuturnya. (god)


Post a Comment

0 Comments