Cahyani, luka bagian muka. (Foto: Bambang/TangerangNet.Com) |
NET - Seorang buruh lepas Cahyani Mandiri, 5, babak belur
usai dianiaya oleh Ketua RW 08 yakni H di Jalan Kompas Kampung Utan, RT05 RW 08,
Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel).
Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh kedatangan
korban yang berniat untuk mengambil haknya berupa Sembako bantuan sosial korban
terdampak Covid-19 dari Pemerintah Kota Tangsel di rumah H, Ketua RW 08
tersebut.
Peristiwa berawal pada Minggu, 3 Mei 2020 sore, sekitar
pukul 17:00 WIB. Buruh paruh baya itu meminta anaknya mengambil paket Sembako di
rumah Ketua RW 08 berinisial H. Namun, sesampainya di sana, H justru menolak
memberikan bantuan sosial tersebut dengan alasan tak bisa diwakili.
"Korban mau mengambil haknya paket sembako dari Pemkot
Tangsel, entah mengapa terjadilah peristiwa tersebut di rumah Ketua RW 08.
Motifnya masih kita selidiki," terang Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu
Erwin Subhekti kepada wartawan, Senin (04/05/2020).
Entah apa yang melatarbelakangi, Ketua RW 08 tersebut
langsung membenturkan kepalanya ke arah dahi korban hingga berulang kali.
Alhasil, korban yang tak berdaya melawan hanya bisa tersungkur bersimbah darah.
"Dalam laporannya, pelaku membenturkan dahinya ke
dahi korban sebanyak 7 kali," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Cahyani diantar keluarganya untuk
membuat laporan ke Mapolsek Ciputat. Dia membeberkan kronologi kejadian dalam
laporan bernomor : LP/440/K/5/2020/Sek Cip/Res Tangsel.
Selanjutnya, buruh malang itu melakukan visum ke Rumah
Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Terdapat
robekan cukup lebar di bagian dahinya, hingga terus mengeluarkan darah segar.
"Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Pelaku
kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tandas Erwin.(btl)
0 Comments