Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dokter Liza Puspadewi: sudah tanda tangan Kesepahaman dengan 28 rumah sakit. (Foto: Istimewa) |
NET - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kini
khusus hanya melayani pasien Covid-19. Bagi warga yang ingin memeriksakan diri
dengan keluhan umum dianjurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk datang
berobat ke rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi
mengatakan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu
guna fokus perawatan pasien PDP dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan
pandemi corona di Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap dioptimalkan
kepada masyarakat melalui Puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.
"RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak
bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid19," tutur Liza.
Liza menjelaskan masyarakat dapat memahami kondisi ini
dan bisa sama-sama mengerti agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat
menggunakan kartu BPJS juga tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot)
telah melakukan kerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.
“Sejak 28 Febuari 2017 Kota Tangerang sudah menerapkan
progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan
jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,”
ucap Liza Puspadewi.
Pada Maret 2017 sudah lebih dulu ditanda-tangani MoU (Kesepahaman)
dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn
pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS.
“Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menanda
tangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,” imbuhnya. (*/pur)
0 Comments