Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Kota Tangerang Sakit Keluhan Umum, Bisa Berobat Ke 28 RS

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Dokter Liza Puspadewi: sudah tanda tangan
Kesepahaman dengan 28 rumah sakit.
(Foto: Istimewa) 



NET - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kini khusus hanya melayani pasien Covid-19. Bagi warga yang ingin memeriksakan diri dengan keluhan umum dianjurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk datang berobat ke rumah sakit (RS) swasta yang ada di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu guna fokus perawatan pasien PDP dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi corona di Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap dioptimalkan kepada masyarakat melalui Puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.

"RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk Covid19," tutur Liza.

Liza menjelaskan masyarakat dapat memahami kondisi ini dan bisa sama-sama mengerti agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS juga tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan kerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Tangerang.

“Sejak 28 Febuari 2017 Kota Tangerang sudah menerapkan progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucap Liza Puspadewi.

Pada Maret 2017 sudah lebih dulu ditanda-tangani MoU (Kesepahaman) dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS.

“Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menanda tangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,” imbuhnya. (*/pur)




Post a Comment

0 Comments