Selembar kuitansi biaya angkutan ambulance beredar di media sosial dinilai tidak wajar. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas
Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait informasi tentang mahalnya biaya
pengurusan jenazah pasien Covid-19 di sebuah rumah sakit (RS) yang ada di Kota
Tangerang. Pemkot akan melakukan peneguran atas biaya mahal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dokter Liza Puspadewi
menjelaskan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan seluruh biaya pemulasaran dan
pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang tidak
dipungut biaya, gratis.
"Tidak ada biaya yang dipungut oleh pemerintah bagi pasien
yang terdampak Covid19. Saat ini, Pemkot telah menyiapkan sebanyak 23 unit peti
jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang," terang Liza di kantor Dinas
Kesehatan Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Rabu (15/4/2019).
Liza mengungkapkan Pemkot telah menyiapkan surat teguran
bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Kota Tangerang.
"Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan
sejak bulan Maret lalu," jelasnya.
Oleh karena itu, Kadinkes menghimbau kepada masyarakat untuk
dapat menghubungi layanan kegawat daruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani
masyarakat selama 24 jam ataupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman di nomor
081210286992.
"Bagi warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat
yang terkena Covid-19, silakan hubungi nomor tersebut," pungkas Liza.
(*/pur)
0 Comments