Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nyawa Melayang Ditolak RSUD, Ini Kronologi Penjelasan Dokter

Ilustrasi, pasien yang akan berobat di RSUD
Kota Tangerang, saat hari biasa antre mendaftar.
(Foto: Syafril Elain/Tangerang.Net.Com) 




NET - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dokter Henny Herlina menjelaskan terkait pemberitaan yang beredar tentang penolakan terhadap salah satu warga yang berobat ke rumah sakit tersebut.

Henny menceritakan tentang seorang ibu (nenek) yang datang dengan menggunakan becak pada malam hari dan langsung diterima oleh dokter jaga di lobi RSUD Kota Tangerang di Jalan Pulang Putri Raya, Moderland, Kepala Indah, dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

"Sudah ditawarkan untuk diperiksa lanjutan di IGD (Instalasi Gawat Darurat-red) RSUD Kota Tangerang dengan protokol Covid-19 bagi jenazah," tutur Henny Herlina.

Namun demikian, kata dokter Henny, pihak keluarga keberatan.  "Dan pihak keluarga harus diisolasi sesuai dengan protokol yang berlaku. Namun pihak keluarga menolak," ungkap Henny yang dikonformasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020) malam.

Henny menuturkan pihak RSUD Kota Tangerang telah menyarankan untuk membawa pasien untuk berobat ke rumah sakit terdekat dari RSUD yaitu Rumah Sakit Mayapada dengan menggunakan ambulans dari RS Mayapada keluarga pun menolak.

Henny menuturkan pihak RSUD telah berusaha membantu untuk menghubungi mobil jenazah milik Pemkot namun di saat yang bersamaan seluruh mobil jenazah sedang melayani masyarakat lain.

"Mobil jenazah Pemkot saat itu sedang digunakan untuk mengantar pasien lain, sedangkan mobil jenazah RSUD tidak bisa digunakan untuk pasien biasa," ungkap Henny.

Henny menambahkan sesuai protokol kesehatan, apabila pasien tersebut menggunakan mobil jenazah RSUD maka pasien tersebut akan diperlakukan seperti halnya pasien Covid-19.

"Kami tidak bisa menggunakan ambulans RSUD karena hanya bisa digunakan untuk pasien ataupun jenazah pasien Covid-19. Jika sudah meninggal harus dibungkus dan menggunakan peti jenazah sesuai protokol yang berlaku," terangnya.

Sebagai informasi, RSUD Kota Tangerang sejak pada 20 April 2020 telah ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang sehingga tidak diperkenankan untuk merawat pasien di luar Covid-19 demi keselamatan pasien.

"Dengan status tersebut, bahkan APD (Alat Pelindung Diri-red) yang digunakan para tenaga kesehatan yang bertugas merupakan APD level 3 dan tidak diperbolehkan ke luar rumah sakit," pungkas Dirut RSUD Kota Tangerang itu.

Sebelumnya, Rabu (22/4/2020) malam datang warga  asal Babakan Kampung Teladan, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang,  membawa seorang nenek untuk berobat di  RSUD. Ternyata sang nenek mendapatkan penolakan karena RSUD Kota Tangerang sudah tidak melayani pasien umum dan hanya untuk pasien Covid-19.

Dengan kondisi mulut berbusa akhirnya sang Nenek dibawa pulang dengan angkutan becak karena ambulance tidak tersedia. Di atas becak yang mengangkut nenek terebut, menghebuskan nafas terakhirnya.  Sementara pihak keluarga mengaku sangat kecewa terhadap  pelayanan kesehatan RSUD seperti ini.

“Saya perwakilan dari keluarga almarhumah memvideokan ini atas permintaan keluarga yang dtinggalkan. Mereka kecewa sampai ibu mereka tidak dapat ditolong,” ucapnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments