Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Satpol PP Dan PT Jaya Property “Berdamai”, Proyek Beroperasi Kembali

Tanda "Disegel" ini sudah dibuka.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 




NET - Setelah beberapa minggu proses pembangunan proyek milik rumah makan cepat saji Hoka Hoka Bento di Kawasan Graha Raya, Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Stickerisasi disegel  yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dicopot. Hal itu dilakukan setelah "Berdamai" dengan PT Jaya Property Tbk selaku pengembang kawasan Graha Raya pada Selasa (10/03/2020) sore.

Kasie Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Suherman kepada TangerangNet.Com di lokasi proyek tersebut menjelaskan proyek Hokben hari ini sudah tidak disegel lagi dan bisa meneruskan pelaksanaan pembangunan sesuai SOP (Standar Operating Prosedur) yang dilakukan.

"Sudah boleh beroperasi hari ini dan tidak ada lagi warga yang menolak pembangunan restoran cepat saji Hokben. Bahkan perijinan sudah berjalan dengan baik. Silakan diteruskan hari ini, kami sudah membuka segelnya secara resmi," ujar Suherman, seraya menunjukan dokumen yang sudah disepakati oleh Dinas Satpol PP Kota Tangsel bersama PT Jaya Property Tbk sebagai penanggung jawab.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasie Penindakkan Satpol PP Kota Tangsel Muchsin. Menurutnya, proyek Hokben saat ini sudah tidak ada masalah lagi. ”Sudah ya, sudah tidak ada masalah lagi, semua perijinan sudah beres dan warga sudah tidak menolak,” tandas Muchsin.

Sementara itu, Edi salah satu penanggung jawab proyek Hokben perwakilan dari PT Jaya Property mengatakan saat ini sudah tidak ada masalah lagi terkait denga perijinan (IMB) proyek Hokben tersebut. Sekarang sudah tidak ada lagi warga yang menolak pembangunn restoran cepat saji Hokben di kawasan Sport Club Keluarga Graha Raya.         

"Kalau warga Graha Raya itu hanya berbeda persepsi saja. Jadi warga Fedora dan sekitarnya sudah tidak keberatan untuk pembangunan resto Hokben. Dan kami mentargetkan pembangunan Hokben Graha Raya dapat diselesaikan sebelum lebaran nanti. Semua proses perijinan Alhamdulillah sudah selesai dari pihak DPMPTSP Kota Tangsel dan semua sudah beres, dan sudah tidak ada lagi
penyegelan," pungkas Edi. (btl)

Post a Comment

0 Comments