Tanda "Disegel" ini sudah dibuka. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Setelah beberapa minggu proses pembangunan proyek
milik rumah makan cepat saji Hoka Hoka Bento di Kawasan Graha Raya, Paku Jaya,
Kecamatan Serpong Utara, Stickerisasi disegel
yang dilakukan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dicopot. Hal itu dilakukan setelah
"Berdamai" dengan PT Jaya Property Tbk selaku pengembang kawasan
Graha Raya pada Selasa (10/03/2020) sore.
Kasie Penindakan Satpol PP Kota Tangsel Suherman kepada
TangerangNet.Com di lokasi proyek tersebut menjelaskan proyek Hokben hari ini
sudah tidak disegel lagi dan bisa meneruskan pelaksanaan pembangunan sesuai SOP
(Standar Operating Prosedur) yang dilakukan.
"Sudah boleh beroperasi hari ini dan tidak ada lagi
warga yang menolak pembangunan restoran cepat saji Hokben. Bahkan perijinan
sudah berjalan dengan baik. Silakan diteruskan hari ini, kami sudah membuka segelnya
secara resmi," ujar Suherman, seraya menunjukan dokumen yang sudah
disepakati oleh Dinas Satpol PP Kota Tangsel bersama PT Jaya Property Tbk
sebagai penanggung jawab.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasie Penindakkan Satpol
PP Kota Tangsel Muchsin. Menurutnya, proyek Hokben saat ini sudah tidak ada
masalah lagi. ”Sudah ya, sudah tidak ada masalah lagi, semua perijinan sudah
beres dan warga sudah tidak menolak,” tandas Muchsin.
Sementara itu, Edi salah satu penanggung jawab proyek Hokben
perwakilan dari PT Jaya Property mengatakan saat ini sudah tidak ada masalah
lagi terkait denga perijinan (IMB) proyek Hokben tersebut. Sekarang sudah tidak
ada lagi warga yang menolak pembangunn restoran cepat saji Hokben di kawasan Sport
Club Keluarga Graha Raya.
"Kalau warga Graha Raya itu hanya berbeda persepsi
saja. Jadi warga Fedora dan sekitarnya sudah tidak keberatan untuk pembangunan
resto Hokben. Dan kami mentargetkan pembangunan Hokben Graha Raya dapat
diselesaikan sebelum lebaran nanti. Semua proses perijinan Alhamdulillah sudah
selesai dari pihak DPMPTSP Kota Tangsel dan semua sudah beres, dan sudah tidak
ada lagi
penyegelan," pungkas Edi. (btl)
0 Comments