Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Tinggal Dijadikan Gereja, Dimusyawarahkan Warga Vila Mutiara Serpong

Warga Vila Mutiara Serpong seusai musyawarah
di kantor Kelurahan Pondok Jagung.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)




NET - Warga perumahan Vila Mutiara Serpong (Vilmut), Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diwakili oleh para tokoh masyarakatnya, menolak keberadaa rumah tinggal di kawasan perumahan tersesut yang dijadian rumah ibadah (gereja).

Rumah tinggal yang sulap menjadi tempat ibadah dilakukan  oleh Doni Kamurang, yang mengaku sebagai seorang Pendeta. Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, lewat mediasi Lurah Pondok Jagung Jayadih, Senin (16/3/2020). Pertemuan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah guna mencari penyelesaian yang terbaik. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Lurah Pondok Jagung Jayadih, Ketua RW 011 Vila Mutiara Serpong Abadillah Nusuki Sadar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Serpong Utara Sita Winata, Babinkamtibmas Nisin Sophian, Habib Polsek Serpong, H. Marzuki perwakilan warga Vila Mutiara Serpong didampingi puluhan warga yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Abdillah Nusuki Sadar kepada TangerangNet.Com usai pertemuan menyayangkan ketidakhadiran Pendeta Doni Kamurang dalam pertemuan tersebut.

"Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran pendeta Doni Kamurang dalam pertemuan musyawarah hari ini. Padahal beliau sendiri semalam yang meminta kepada Pak Lurah Pondok Jagung dan pihak kepolisian untuk dilakukan pertemuan pada hari ini. Tadi sudah kami putuskan, akan kembali  digelar pertemuan pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di Kelurahan Pondok Jagung. Jika pendeta Doni tidak datang  pada pertemuan hari Rabu, maka kami anggap perkara ini sudah selesai dan akan kami laporkan kepada Pemerintah Kota Tangsel beserta lembaga yang terkait," tandas Abdillah.

H. Marzuki selaku perwakilan warga Vila Mutiara Serpong mengatakan pada dasarnya warga perumahan Vila Mutiara Serpong tidak keberataran dengan adanya rumah ibadah atau gereja di lingkungan mereka. Tentu sesuai aturan dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Dulu tahun 2005, mereka akan menggunakan rumah sebagai tempat ibadah dan kami sudah sampaikan keberatan. Oleh karena fungsi rumah adalah sebagai rumah tinggal bukan tempat ibadah. Akhirnya, alhamdulillah mereka mau mengerti dan pindah ke ruko depan komplek perumahan Vilmut sebagai sarana ibadah mereka,” ujar Marzuki.

Tapi saat ini, kata Marzzuki, tiba-tiba mereka kembali menggunakan rumah sebagai tempat ibadah. “Kami keberatan dengan hal tersebut. Kami minta saudara kami kaum nasrani tersebut untuk kembali menggunakan ruko sebagai tempat ibadah mereka, bukan di rumah," tutur H. Marzuki.

Hal senada juga disampaikan oleh Sita Winata perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Serpong Utara. Sita berharap akan terjadi sikap bermusyawah yang terbaik untuk mencari solusi yang terbaik antar kedua belah pihak.

"Kita akan carikan solusi yang terbaik dan sesuai ketentuan dalam menyelesaikan permasalah rumah ibadah antar warga di Vila Mutiara Serpong pada hari Rabu besok," ujar Sita.

Lurah Pondok Jagung Jayadih.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)

Sementara itu, Lurah Pondok Jagung Jayadi saat dikonfirmasi menyayangkan ketidakhadiran pendeta Doni pada pertemuan antar warga yang dimintanya. Sehingga dalam pertemuan pada hari ini belum ada kesepakatan penyelesaian. Dan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan dengan para warga yang hadir, maka telah disepakati akan kembali dilakukan pertemuan pada hari Rabu (18/03/2020) di lokasi yang sama yaitu Kelurahan Pondok Jagung.

"Saya belum bisa mengambil keputusan pada hari ini karena belum adanya kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. Nanti pada hari Rabu baru akan bisa saya putuskan, dan saya berharap pendeta Doni akan datang untuk bermusyawarah. Saya hanya menghimbau dan mengingatkan kepada siapapun juga, silahkan beribadah dan mendirikan rumah ibadah sesuai kepercayaan dan agamanya masing-masing, yang penting sesuai kesepakatan Tiga Menteri dan juga aturan dari FKUB," pungkas Jayadih. (btl)

Post a Comment

0 Comments