Warga Vila Mutiara Serpong seusai musyawarah di kantor Kelurahan Pondok Jagung. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Warga perumahan Vila Mutiara Serpong (Vilmut),
Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
(Tangsel), yang diwakili oleh para tokoh masyarakatnya, menolak keberadaa rumah
tinggal di kawasan perumahan tersesut yang dijadian rumah ibadah (gereja).
Rumah tinggal yang sulap menjadi tempat ibadah dilakukan oleh Doni Kamurang, yang mengaku sebagai seorang Pendeta. Guna menyelesaikan
permasalahan tersebut, lewat mediasi Lurah Pondok Jagung Jayadih, Senin
(16/3/2020). Pertemuan kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah guna mencari
penyelesaian yang terbaik.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Lurah Pondok Jagung Jayadih,
Ketua RW 011 Vila Mutiara Serpong Abadillah Nusuki Sadar, Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Serpong Utara Sita Winata, Babinkamtibmas Nisin Sophian, Habib
Polsek Serpong, H. Marzuki perwakilan warga Vila Mutiara Serpong didampingi
puluhan warga yang ikut dalam pertemuan tersebut.
Abdillah Nusuki Sadar kepada TangerangNet.Com usai pertemuan
menyayangkan ketidakhadiran Pendeta Doni Kamurang dalam pertemuan tersebut.
"Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran pendeta Doni
Kamurang dalam pertemuan musyawarah hari ini. Padahal beliau sendiri semalam
yang meminta kepada Pak Lurah Pondok Jagung dan pihak kepolisian untuk dilakukan
pertemuan pada hari ini. Tadi sudah kami putuskan, akan kembali digelar pertemuan pada hari Rabu, 18 Maret
2020 di Kelurahan Pondok Jagung. Jika pendeta Doni tidak datang pada pertemuan hari Rabu, maka kami anggap
perkara ini sudah selesai dan akan kami laporkan kepada Pemerintah Kota Tangsel
beserta lembaga yang terkait," tandas Abdillah.
H. Marzuki selaku perwakilan warga Vila Mutiara Serpong
mengatakan pada dasarnya warga perumahan Vila Mutiara Serpong tidak keberataran
dengan adanya rumah ibadah atau gereja di lingkungan mereka. Tentu sesuai
aturan dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Dulu tahun 2005, mereka akan menggunakan rumah sebagai
tempat ibadah dan kami sudah sampaikan keberatan. Oleh karena fungsi rumah
adalah sebagai rumah tinggal bukan tempat ibadah. Akhirnya, alhamdulillah
mereka mau mengerti dan pindah ke ruko depan komplek perumahan Vilmut sebagai
sarana ibadah mereka,” ujar Marzuki.
Tapi saat ini, kata Marzzuki, tiba-tiba mereka kembali
menggunakan rumah sebagai tempat ibadah. “Kami keberatan dengan hal tersebut.
Kami minta saudara kami kaum nasrani tersebut untuk kembali menggunakan ruko
sebagai tempat ibadah mereka, bukan di rumah," tutur H. Marzuki.
Hal senada juga disampaikan oleh Sita Winata perwakilan dari
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Serpong Utara. Sita berharap
akan terjadi sikap bermusyawah yang terbaik untuk mencari solusi yang terbaik
antar kedua belah pihak.
"Kita akan carikan solusi yang terbaik dan sesuai
ketentuan dalam menyelesaikan permasalah rumah ibadah antar warga di Vila
Mutiara Serpong pada hari Rabu besok," ujar Sita.
Lurah Pondok Jagung Jayadih. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
"Saya belum bisa mengambil keputusan pada hari ini
karena belum adanya kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. Nanti pada
hari Rabu baru akan bisa saya putuskan, dan saya berharap pendeta Doni akan
datang untuk bermusyawarah. Saya hanya menghimbau dan mengingatkan kepada
siapapun juga, silahkan beribadah dan mendirikan rumah ibadah sesuai
kepercayaan dan agamanya masing-masing, yang penting sesuai kesepakatan Tiga
Menteri dan juga aturan dari FKUB," pungkas Jayadih. (btl)
0 Comments