Ustadz Arie Wahyudi dan Benyamin Davnie. (Foto: Bambamg TR/TangerangNet.Com) |
NET – Di tengah suasana yang "mencekam" karena
wabah virus corona yang saat ini sedang melanda Provinsi Banten, ternyata tidak
menyurutkan semangat dan antisisme jamaah masjid khususnya para pengurus Dewan
Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menghadiri
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dana hibah.
Acara diselenggarakan
oleh Forum Dewan Kemakmuran Masjid (FDKM) Kota Tangerang Selatan, di RM Sate H.
Paijo, Jalan Raya Rawa Buntu (depan De Latinos) BSD, Serpong, Kota Tangsel pada
Ahad (15/3/2020) pagi, dan dihadiri oleh 80 orang pengurus DKM.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tangsel H.
Benyamin Davnie, Ketua FDKM Kota Tangsel Ustadz H. Arif Wahyudi, Kabag Kesra
Pemkot Tangsel H. Heli Selamet, Bendahara FDKM Kota Tangsel Ustadz H M Sartono
Anwar serta beberapa tokoh dan aktifis forum masjid dan musholah di Kota Tangsel
lainnya.
Ketua FDKM Kota Tangsel Ustadz Arif Wahyudi mengatakan Forum
DKM Kota Tangsel tersebut memiliki 5 program kegiatan yang sedang dijalankan,
antara lain mendorong dan memfasilitasi masalah pembuatan Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB) kepada seluruh masjid dan musholah di Kota Tangsel,
menyelenggarakan Bimtek pemanfaatan dana Hibah Pemkot Kota Tangsel.
Selanjutnya menyelenggarakan pembinaan kepada generasi muda
madjid dan musholah se-Kota Tangsel, menggerakkan bangkitnya ekonomi umat
khususnya para jamaah di lingkungan masjid melalui pemberian tambahan modal
usaha kredit usaha mikro, serta yang kelima adalah gerakkan solidarita kepada
dunia Islam di seluruh dunia yang sedang mengalami berbagai musibah dan juga
penindasan seperti di Palestina dan Suriah.
"Dan terkait kegiatan Bimtek tentang dana hibah ini, kini
tersedia anggaran cuekup besar untuk dana hibah di Pemkot Tangerang Selatan
yaitu sebesar Rp 88 miliar. Dengan mengikuti bimtek ini, FDKM Kota Tangsel
berharap agar para pengurus masjid dan musholah di Kota Tangsel akan dapat
memanfaatkan dengan baik dana hibah tersebut melalui pengajuan proposal dana
hibah kepada Walikota Tangsel secara baik dan benar sesuai ketentuan
perundang-undangan," tandas Ustadz Arif Wahyudi.
Di tempat yang sama, Kabag Kesra Pemkot Kota Tangerang
Selatan H. Heli Selamat mengatakan sesungguhnya dana hibah tersebut sifatnya
hanyalah setimultan (ransangan) serta penyemangat bagi para DKM dan musholah.
Karena yang paling pokok itu adalah dana yang didapat dari para jamaah itu
sendiri pada masing-masing masjid dan musholah melalui berbagai sumber
penerimaan yang baik dan halal.
"Sesungguhnya pengajuan dana hibah tersebut adalah
gampang-gampang susah, tergantung bagaimana kita menyikapinya. Contoh, melampirkan
foto copy pengurus yayasan atau DKM itu harus lengkap, yaitu ketua, sekretaris
dan bendahara. Atau hal lainnya semisal melampirkan surat keterangan domisili
atau keterangan lembaga berbadan hukum juga harus dan wajib dipenuhi. Intinya
jika proposal pengajuan dana hibah kita mau di-acc (disetujui-red), ikuti dan
penuhi semua persyaratan dan kelengkapan proposal tersebut sesuai ketentuan
hukum dan undang-undang," tutur Heli Selamet.
Sementara itu, H. Benyamin Davnie Wakil Walikota Tangerang
Selatan yang menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan
oleh FDKM Kota Tangerang Selatan tersebut, menyatakan sangat mengapresiasi
semangat pantang menyerah yang ditunjukkan oleh para jamaah dan aktivis serta
pengurus DKM dan musholah se-Kota Tangerang Selatan tersebut.
"Di tengah suasana wabah virus Corona seperti sekarang
ini semangat para bapak-bapak dan ibu para pengurus DKM tidak berubah. Memang
sikap seperti itulah yang paling baik kita lakukan saat ini, tidak perlu panik.
Namun tetap waspada dan selalu menjaga
kesehatan dan kebersihan sesuai standar yang diberikan oleh pemerintah pusat
melalui Kementerian Kesehatan, yaitu selalu cuci tangan sebelum makan dan
selalu dapat menjaga kebersihan baik lahir maupun batin," pungkas Benyamin
Davnie. (btl)
0 Comments