Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelayanan Dukcapil Dihentikan, Gubernur Imbau Warga Gunakan Sistem Online

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, Kabupaten Pandeglang terlihat sepi.
(Foto: Istimewa) 




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengimbau kepada masyarakat Banten agar menunda ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena pelayanan langsung Dukcapil dihentikan untuk sementara waktu mulai Senin (23/3/2020) hingga sepekan ke depan.

Masyarakat dianjurkan untuk menggunakan sistem Online. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten lebih meluas.

Gubernur senantiasa mengajak masyarakat Banten untuk melawan virus Corona. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menghentikan sementara pelayanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak.

Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP-3AKKB) Provinsi Banten, tingkat kunjungan masyarakat ke kantor Dukcapil kabupaten dan kota sudah berkurang dibandingkan hari biasanya. Bahkan sebelum pukul 11:00 WIB, sejumlah kantor Dukcapil sudah kosong.

"Karena pegawai juga diberlakukan kerja di rumah. Maka masyarakat juga harus mematuhi imbauan pemerintah. Semoga melalui cara ini, penularan Covid 19 dapat diminimalisir," ujar Gubernur pada Selasa (24/3/2020).

Kepala DP3AKKB Banten Sitti Maani Nina menjelaskan meskipun saat ini tengah diberlakukan work from home (WFH) para pegawai, namun pelayanan Dukcapil di Provinsi Banten dipastikan tidak terganggu dan akan mengawal pelayanan melalui sistem online.

"Kami tadi juga melakukan video conference dengan para pegawai yang bekerja di rumah. Sambil memantau dan memastikan agar pelayanan tak terganggu. Makanya Kepala Bidang telah ditugaskan untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan," tutur Nina.  

Meski begitu, kata Nina, masih ada warga yang datang untuk mengurus surat-surat kependudukan. Namun jumlahnya setiap hari terus berkurang. Biasanya yang minta legalisir karena belum Tanda Tangan Elektronik dan yang urgent update data seperti untuk kepentingan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Sampai hari Senin kemaren, masih ada memang pelayanaan tatap muka seperti pengambilan dan legalisir KTP (Kartu Tanda Penduduk-red)  atau Dukcapil lainnya. Namun diharapkan semuanya sesuai instruksi Gubernur dapat melaksanakan secara online selama sepekan ke depan dan akan ditinjau kembali perkembangannya, untuk mengurangi penyebaran Covid 19," tegas Nina.

Oleh sebab itu, Nina berharap agar seluruh warga mematuhi imbauan pemerintah dalam mengakses pelayanan publik. Salah satunya yakni dengan menjaga jarak dan menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan sebagai alat untuk melindungi apabila terpaksa harus melakukan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

"Khusus bidang Dukcapil, sebagai pembinaan kepada kabupaten dan kota agar terus berkoordinasi terkait pelayanan yang menggunakan protokol Corona ataupun melakukan Sosial Distancing," ucap Nina. (*/pur)


Post a Comment

1 Comments