Ilustrasi pencegahan virus corona. (Foto: Pemerintah Provinsi Banten) |
NET - Adanya dua orang terkena virus corona atau novel coronavirus (2019-nCoV) di Kota Depok,
menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mewaspadainya terhadap
penyebaran virus tersebut.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan jika Banten
saat ini mewaspadai dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi tersebut.
Caranya dengan melakukan deteksi dini, pencegahan serta respon cepat guna
mengantisipasi kasus 2091 nCov di Provinsi Banten.
"Pemerintah Provinsi Banten menghimbau kepada warga
para pemilik rumah sakit dan dokter paru untuk membuat kesepakatan, diikuti
dengan Instruksi Gubernur, membentuk tim 113 rumah sakit. Sehingga sejak itu
setiap pasien yang dianggap terindikasi dipantau oleh dinas kesehatan kabupaten/kota
dan Provinsi Banten," ungkapnya.
Jika dari pantauan terindikasi kuat, kata Gubernur, akan
dirujuk ke Rumah Sakit Paru Suliantin Suroso, Jakarta Utara.
Hingga sekarang, imbuh Gubernur, dari pantauan dan
observasi, Alhamdulillah tidak ada warga Banten yang terindikasi.
"Agar seluruh rumah sakit dan puskesmas melakukan
penangkalan pertama. Ini sudah jalan. Semoga kita tidak kecolongan," harap
Gubernur WH.
Dijelaskan, besok Pemprov Banten meningkatkan ruang isolasi
rumaj sakit untuk antisipasi adanya kemungkinan korban pada masyarakat Banten.
Gubernur WH menegaskan sampai dengan saat ini Pemprov Banten
sudah melakukan respon kewaspadaan terhadap 28 Orang dalam Katagori Pemantauan
COVID-19, yakni 26 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang masih dalam
perawatan.
Untuk Katagori Observasi terdapat 11 mahasiswa (warga
Banten) hasil pemulangan yang dibantu oleh Pemprov Banten dan 5 warga Banten
hasil Karantina di Natuna yang dipulangkan ke daerah asal oleh Kementerian
Kesehatan. Dalam kategori Observasi tersebut, 16 warga Banten tersebut
dilakukan karantina rumah dengan membatasi aktifitas dan dilakukan pemeriksaan
setiap hari oleh Puskesmas setempat selama 14 hari masa inkubasi
“Pemberitaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tiba di Cilegon tanpa
dikarantina dan TKA China diduga terinfeksi virus Corona, merupakan berita yang
sudah lama (5 Februari 2020), dan sudah dilakukan verifikasi oleh Tim Dinas
Kesehatan Kota Cilegon dan pemberitaan tersebut tidak terbukti
kebenarannya," ungkap Gubernur WH.
'Dinas Kesehatan Kota Cilegon sudah melakukan langkah
–langkah dalam penanganan kasus TKA China yang masuk dalam katagori Observasi
sesuai dengan surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten yaitu dengan
melakukan karantina selama 14 hari," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)
mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan
dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Surat edaran yang ditandatangi oleh Kadinkes Pemprov Banten
Ati Pramudji Hastuti itu sebagai bagian tindak lanjut surat edaran Dirjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan No. HK
02.02/II/329//2020 tentang Kewaspadaan Penyakit Novel Coronavirus (2019-nCoV)
sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/ Public
Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Kewaspadaan dengan deteksi dini, pencegahan dan respon
sebagai upaya antisipasi terhadap kasus 2091-nCoV di Provinsi Banten.
Sosialisasi tentang penyakit Novel Coronavirus kepada
pegawai dan tamu mulai dari gejala dan tanda, hingga upaya pencegahan
mengurangi risiko penularan,
Peningkatan kewaspadaan ini merupakan kesiapsiagaan dalam
upaya pencegahan penyebaran penyakit Novel Coronavirus (2019-nCov) yang telah
menyebar ke beberapa negara.
Sebagai informasi, Dinkes Pemprov Banten pada 23 Januari
2020 sudah antisipasi dengan memberikan surat edaran kepada dinas kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas
untuk kewaspadaan penyebaran virus corona .
Disarankan, langkah yang dapat diambil untuk menghindari
penularan penyakit ini ialah pertama, untuk masyarakat yang mengalami gejala
demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari
sebelum sakit, disarankan agar segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. (*/pur)
0 Comments