Jalan Kali Peranccis yang rusak. (Foto: Istimewa) |
NET - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Decky Priambodo mengatakan gambar Jalan Kali Perancis yang rusak dan viral di sosial
media bukan berlokasi di Kota Tangerang, namun kebanyakan gambarnya diambil di
wilayah kabupaten.
"Foto dan video jalan yang rusak yang beredar di Sosmed
tersebut masuk wilayah Kabupaten Tangerang. Di wilayah kita memang ada beberapa
bagian yang rusak dan kita akan segera lakukan perbaikan," tegas Decky,
Sabtu (7/3/2020).
"Perlu kerjasama antar daerah harusnya pihak Provinsi
juga ikut terlibat, karena jalan ini menghubungkan dua wilayah yakni kota dan
kabupaten," paparnya.
Decky menambahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) akan segera memperbaiki sebagian Jalan Kali Perancis yang rusak,
mengingat dari total panjang jalan 6,7 kiloneter hanya 2,2 kilometer yang masuk
wilayah Kota Tangerang.
"Dari panjang 2,2 kilometer yang rusak 30-40 persen,
memang ada beberapa bagian yang berlubang lumayan dalam, dan mulai hari ini
(Minggu, 8 Maret 2020) akan dilakukan pengerjaan," paparnya.
Decky menginformasikan kondisi Jalan Kali Perancis yang rusak tersebut disebabkan
oleh banyaknya kendaraan bertonase tinggi melintas di jalan tersebut. Karena
jalan tersebut menghubungkan daerah industri dan pergudangan di Dadap dengan
wilayah Kota Tangerang.
"Jadi Jalan Kali Perancis yang masuk wilayah Kota
Tangerang ini peruntukannya untuk kendaraan kecil, namun karena di Dadap yang
masuk Kabupaten Tangerang, dikembangkan sebagai daerah pergudangan banyak truk
bertonase besar melintas ke wilayah Kota Tangerang. Pada akhirnya banyak jalan
yang rusak karena jalannya dirancang untuk tidak dilewati kendaraan
besar," paparnya.
Menyinggung soal dampak ekonomi buat masyarakat Kota
Tangerang dari adanya pergudangan di Dadap, Decky menegaskan hampir tidak ada.
"Keuntungan ekonomi buat masyarakat Kota Tangerang
hampir tidak ada, dampak paling terasa ya itu jalan rusak,"tuturnya.
Untuk mencegah kerusakan jalan lebih parah akibat kendaraan
berat, kata Decky, pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan akan segera mengkaji
pemberlakuan aturan pembatasan tonase kendaraan.
"Kita akan kaji aturan tersebut, karena banyak
kendaraan bertonase berat yang menuju wilayah luar Tangerang memilih melintas
di wilayah Kota Tangerang untuk mempersingkat waktu," pungkasnya. (*/rls)
0 Comments