Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinas LHK Akan Investigasi Rumah Warga Retak Dampak Peledakan Cemindo

Salah satu rumah warga yang retak dan
terancam rubuh akibat peledakan Cemindo.
(Foto: Istimewa)



NET - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten menanggapi persoalan mengenai viralnya pemberitaan soal dampak peledakan (blasting) PT Cemindo Gemilang yang sebabkan retaknya rumah warga di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Dendi selaku Kasie Penegakan Hukum (Gakum) DLHK Provinsi Banten mengatakan pada media, akan secepatnya mencek dan turun langsung mengenai informasi retaknya rumah warga akibat peledakan (blasting) PT Cemindo Gemilang.

"Saya coba akan kroscek terkait informasi tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut," ujar Dendi saat dikonfirmasi oleh media, Sabtu (14/3/2020).

Sebelumnya, viral di beberapa media mengenai retaknya rumah warga di Desa Pamubulan Kecamatan Bayah akibat dari dampak peledakan (blasting) PT Cemindo Gemilang.

Atas kejadian tersebut, Aktivis Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Galih mendesak agar pemerintah turun tangan dan menutup tambang milik PT Cemindo Gemilang.

"Dengar informasi dari berbagai media soal rumah warga di Desa Pamubulan dan Desa Bayah Barat alami retak-retak akibat peledakan (blasting) PT Cemindo Gemilang, kami sangat mengecam kejadian tersebut," tutur Galih selaku Ketua IMC, Jumat (13/3/2020).

"Kami mendesak agar pemerintah segera menutup pertambangan tersebut karena telah merugikan masyarakat," tuturnya.

Diketahui dari pantauan media, beberapa rumah yang terdampak peledakan (blasting) dari penambangan PT Cemindo Gemilang ada sekitar dua desa yaitu Desa Bayah Timur dan Desa Pamubulan Kecamatan Bayah. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments