Petugas menyemprotkan disinfektan di dalam bus. (Foto: Istimewa) |
NET - Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah
Provinsi Banten Senin (23/3/2020) melakukan penyemprotan disinfektan di
Terminal Pakupatan, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk
cegah penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
Pemerintah Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan hal-hal yang menjadi
perhatian Dishub Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan
melakukan tindakan preventif salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan
di semua terminal yang ada di Banten.
"Seperti dilakukan saat ini
di Terminal Pakupatan, Kota Serang. Sedianya besok dilakukan penyemprotan
disinfektan di Terminal Bus Mandala, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dan
Terminal Bus Torogong, Labuan Kabupaten Pandeglang," ungkap Tri.
Tri ketika disinggung apakah ada
kendala atau hambatan dalam penyemprotan, “Tidak ada kendala”.
Semua pihak, kata Tri, terutama
supir dan para penumpang bisa diajak bekerjasama. Dalam kesempatan itu, Tri
mengimbau kepada masyarakat Banten yang tidak ada keperluan penting dan
mendesak, lebih baik tetap tinggal di rumah, tidak ke mana-mana. Namun, apabila
terpaksa harus pergi dan akan naiki angkutan umum, disarankan tidak
berdesak-desakan dan tetap menjaga jarak.
"Cari angkutan umum yang ada
jarak duduk antar penumpangnya," sarannya.
Sejauh ini Dishub hanya bisa
mengimbau, tidak bisa melarang. Dikembalikan lagi semuanya kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan agar Tim Gugus Tugas Covid-19
Pemprov Banten melakukan penyemprotan disinfektan fasilitas umum, area publik,
dan sebagian rumah warga yang dimulai sejak hari Sabtu (21/3/2020). Diawali di
wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan,
dan Kabupaten Tangerang.
Tim Gugus Tugas Covid 19 Pemprov
Banten dibagi beberapa tim terdiri atas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Diskominfo, Dinkes,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan OPD lainnya yang dibagi dalam
area penyemprotan disinfektan. Penyemprotan akan terus dilanjutkan di wilayah
lainnya di Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments