Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Lebak Dinilai Belum Pantas Raih Award Karya Bhakti

Rizwan, aktifis Kumala: marak
penambangan liar dan remang-remang.
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)




NET - Sejumlah Aktivis di Lebak menyayangkan atas pemberian penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya tentang penghargaan Karya Bhakti Satpol PP yang diterima di Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 3 Maret 2020.

Rizwan menyanyangkan pemberian penghargaan tersebut karena dianggap belum pantas. Alasannya, masih banyak persoalan mengenai kinerja Bupati Lebak dan Satpol PP dalam fungsi implementasi dan penegakan Perda di Kabupaten Lebak.

"Saya katakan belum pantas Bupati Lebak terima penghargaan Karya Bhakti Satpol PP, karena masih banyak persoalan ketentraman dan ketertiban umum di Lebak yang belum diselesaikan," ujar Rizwan kepada wartawan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (5/3/2020).

Menurut aktivis Kumala tersebut, saat ini masih marak penambangan liar yang belum diterbitkan yakni kendaraan overtonase dan tempat hiburan malam atau remang-remang.

"Faktanya kan masih banyak tambang ilegal, kendaraan overtonase masih lalu lalang, tempat hiburan malam dan warung remang-remang masih ada. Apakah kinerja Bupati yang belum bagus ini pantas diberikan  penghargaan, aneh kan, indikatornya apa,” tutur Rizwan keheranan.

"Sebaiknya, Bupati introspeksi diri pada kualitas kinerjanya yang sampai saat ini belum maksimal, 2 periode masa kepemimpinan sebagai Bupati adalah waktu yang cukup lama dan masih ada kesempatan untuk memperbaiki kinerja. Sepantasnya bawa perubahan untuk kemajuan Kabupaten Lebak," ucap Rizwan menyarankan.

"Implementasikan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar Rizwan menambahkan.

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jaya Baya mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Satpol PP yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments