Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub: 26 Lubang Tambang Emas Ilegal Di TNGHS Sudah Ditutup

Wagub Andika Hazrumy memimpin rapat
koordinasi yang dihadiri berbagai unsur.
(Foto: Istimewa)



NET - "Pemerintah dan aparat keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, Senin (3/2/2020) menjawab pertanyaan wartawan.

Hal disampaikan Wagub Andik Hazrumy  usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang.

"Dan sudah ada 4 orang gurandil (penambang illegal-red) yang diproses kepolisian karena aktivitas ilegalnya itu," tutur Wagub.  

Meski begitu, kata Wagub, relatif sulit untuk menutup penambangan emas tanpa ijin. Karena motif ekonomi, yakni setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.

Ditambahkan, diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.

Sementara itu, terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 hekate dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi," ungkap Wagub.

Dinas LHK Provinsi Banten, imbuh Wagub, akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.

Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547 hektar tanaman padi yang terdiri atas 437 hektar yang sudah tertanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.

Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawanan pangan di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas, dan Lebak Gedong.

Selain itu, terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu di enam kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments