Wagub Andika Hazrumy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri berbagai unsur. (Foto: Istimewa) |
NET - "Pemerintah dan aparat
keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)
di Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten
Lebak," ujar Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, Senin
(3/2/2020) menjawab pertanyaan wartawan.
Hal disampaikan Wagub Andik
Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang
Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
(KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang.
"Dan sudah ada 4 orang
gurandil (penambang illegal-red) yang diproses kepolisian karena aktivitas
ilegalnya itu," tutur Wagub.
Meski begitu, kata Wagub, relatif
sulit untuk menutup penambangan emas tanpa ijin. Karena motif ekonomi, yakni
setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per
hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.
Ditambahkan, diperlukan pemutusan
mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang
digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.
Sementara itu, terkait upaya
pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun
pembalakan liar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten
akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(LHK).
"DLHK akan memfasilitasi
Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 hekate dan Kebun Bibit Desa untuk
reboisasi," ungkap Wagub.
Dinas LHK Provinsi Banten, imbuh
Wagub, akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak
untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak
banjir.
Dalam rapat tersebut juga
terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547
hektar tanaman padi yang terdiri atas 437 hektar yang sudah tertanami dengan
kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian
sebesar Rp 2,2 miliar.
Atas kerusakan tanaman pangan tersebut,
Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar
Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap
kerawanan pangan di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas, dan Lebak Gedong.
Selain itu, terdapat bantuan untuk
daerah pendukung rawan bencana yaitu di enam kecamatan di Kabupaten Lebak
dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta. (*/pur)
0 Comments