Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

NJOP Kota Tangerang Meroket, Warga Senang

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
perlihatkan SPPT PBB 2020 dan stiker PBB.
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) 



NET - Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Tangerang mendekati harga jual pasaran  diberitahukan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Uniknya, meski naik NJOP tetap seperti tahun sebelumnya menyusul adanya subsidi 100 persen dari Pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto membenarkan adanya kenaikan NJOP tersebut justru  menguntungkan masyarakat Kota Tangerang. "Nilai tertera di SPPT PBB tersebut bisa menjadi acuan untuk penjualan objek pajak, sehingga tidak akan ada objek yang dijual dibawah harga NJOP tertera. Kemudian untuk pembayaran pajak kenaikan, selisihnya ditanggung Pemkot Tangerang 100 perseb," ungkap Said.

Said menjelaskan target penerimaan BPHTB pada 2020 Kota Tangerang sebesar Rp 878 miliiar oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang disetorkan ke kas daerah. Tagret mengalami kenaikan 19 persen dari tahun sebelumnya.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat apel  Senin (24/2/2020) menyebutkan  kenaikan nominal tertera dalam SPPT PBB di Kota Tangerang, warga tak perlu risau dengan hal tersebut karena Pemkot Tangerang memberikan subsidi 100 persen untuk kenaikan tersebut. Sehingga nominal yang dibayarkan akan sama dengan tahun sebelumnya.

Arief menjelaskan dalam rangka memperingati HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak bagi para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Walikota mengimbau para pegawai bisa menjadi panutan bagi warganya dengan membayarkan pajak tepat waktu untuk membiayai pembangunan.

Sebagai informasi tambahan untuk pada 2020, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang menargetkan sebanyak 879 miliar BPHTB yang dapat disetorkan pada kas daerah, ini berarti target mengalami kenaikan sebanyak 19 persen dari tahun sebelumnya.

Samsudin, salah seorang warga Kota Tangerang mempertanyakan, apakah subsidi 100 persen tersebut berlangsung selamanya. “Kalau  hanya selintas tentunya saja memberatkan masyarakat,” ucapnya. (bah)

Post a Comment

0 Comments