![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah perlihatkan SPPT PBB 2020 dan stiker PBB. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
NET - Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Tangerang mendekati
harga jual pasaran diberitahukan melalui
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Uniknya, meski naik NJOP tetap seperti tahun sebelumnya menyusul adanya subsidi
100 persen dari Pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said
Endrawiyanto membenarkan adanya kenaikan NJOP tersebut justru menguntungkan masyarakat Kota Tangerang.
"Nilai tertera di SPPT PBB tersebut bisa menjadi acuan untuk penjualan
objek pajak, sehingga tidak akan ada objek yang dijual dibawah harga NJOP
tertera. Kemudian untuk pembayaran pajak kenaikan, selisihnya ditanggung Pemkot
Tangerang 100 perseb," ungkap Said.
Said menjelaskan target penerimaan BPHTB pada 2020 Kota
Tangerang sebesar Rp 878 miliiar oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang
disetorkan ke kas daerah. Tagret mengalami kenaikan 19 persen dari tahun
sebelumnya.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat apel Senin (24/2/2020) menyebutkan kenaikan nominal tertera dalam SPPT PBB di
Kota Tangerang, warga tak perlu risau dengan hal tersebut karena Pemkot
Tangerang memberikan subsidi 100 persen untuk kenaikan tersebut. Sehingga
nominal yang dibayarkan akan sama dengan tahun sebelumnya.
Arief menjelaskan dalam rangka memperingati HUT Kota
Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang bekerjasama dengan
Kantor Pelayanan Pajak Pratama menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak bagi para
pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Walikota mengimbau para pegawai bisa menjadi panutan bagi
warganya dengan membayarkan pajak tepat waktu untuk membiayai pembangunan.
Sebagai informasi tambahan untuk pada 2020, Badan Pendapatan
Daerah Kota Tangerang menargetkan sebanyak 879 miliar BPHTB yang dapat
disetorkan pada kas daerah, ini berarti target mengalami kenaikan sebanyak 19
persen dari tahun sebelumnya.
Samsudin, salah seorang warga Kota Tangerang mempertanyakan,
apakah subsidi 100 persen tersebut berlangsung selamanya. “Kalau hanya selintas tentunya saja memberatkan
masyarakat,” ucapnya. (bah)
0 Comments