Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kecamatan Ciputat Cetak 5.712 KTP-e Tahap Ketiga

H. Ali Akbar dan staf Kecamtan Ciputat.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 




NET - Tercatat hingga pada 19 Februari 2020 Kecamatan Ciputat telah mencetak sedikitnya 5.712 surat keterangan (Suket - bukti permohonan pembuatan KTP-e) warga yang telah dicetak menjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal tersebut disampaikan oleh H. Ali Akbar selaku Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciputat kepada TangerangNet.Com pada Jum'at (21/2/2020) pagi, di kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Raya Cendrawasih No. 1, Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut H. Ali Akbar, hingga pada 10 Februari 2020 tercatat sebanyak 10.196 warga Kecamatan Ciputat yang  mengajukan permohonan pembuatan KTP elektronik yang dibuktikan dengan dikeluarkannya Suket. Dan pada 19 Februari 2020 telah dicetak sebanyak 5.712 (56,02 persen) Suket, dan hingga saat ini masih ada Suket yang mengantre di Kecamatan Ciputat untuk dicetak sebanyak 4.484 Suket (43,08 persen).

"Insya Alloh minggu depan pada tahap 4 sisa Suket yang masih ada akan segera dicetak. Kasihan juga warga, yang sudah menunggu hampir satu tahun untuk permohonan pembuatan KTP elektroniknya. Dan KTP yang sudah kami cetak tersebut, kami sudah kirimkan ke kelurahan sesuai domisili tempat warga tersebut tinggal," tutur H. Ali Akbar.

Terkait adanya rencana dari pihak Dinas Kepenududukan Catan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel untuk menaruh sebuah alat mesin pencetak KTP elektronik di Mal Teras Kota BSD city, Sekcam Ciputat yang dikenal religius tersebut menyarankan kepada pihak Disdukcapil Kota Tangsel agar mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

"Kalau ada stock Suket mengapa tidak diberikan saja untuk kecamatan di Kota Tangsel yang sudah hampir satu tahun ini warga kami mengantre dengan Suket untuk dapat dicetak KTP elektroniknya. Kasihan warga kami yang sudah lama mengantre untuk dapat dicetak KTP elektroniknya," tandasnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments