![]() |
H. Ali Akbar dan staf Kecamtan Ciputat. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Tercatat hingga pada 19 Februari 2020 Kecamatan
Ciputat telah mencetak sedikitnya 5.712 surat keterangan (Suket - bukti
permohonan pembuatan KTP-e) warga yang telah dicetak menjadi Kartu Tanda
Penduduk (KTP). Hal tersebut disampaikan oleh H. Ali Akbar selaku Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Ciputat kepada TangerangNet.Com pada Jum'at (21/2/2020)
pagi, di kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Raya Cendrawasih No. 1, Sawah Lama, Ciputat,
Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut H. Ali Akbar, hingga pada 10 Februari 2020 tercatat sebanyak
10.196 warga Kecamatan Ciputat yang mengajukan permohonan pembuatan KTP
elektronik yang dibuktikan dengan dikeluarkannya Suket. Dan pada 19 Februari
2020 telah dicetak sebanyak 5.712 (56,02 persen) Suket, dan hingga saat ini
masih ada Suket yang mengantre di Kecamatan Ciputat untuk dicetak sebanyak
4.484 Suket (43,08 persen).
"Insya Alloh minggu depan pada tahap 4 sisa Suket yang
masih ada akan segera dicetak. Kasihan juga warga, yang sudah menunggu hampir
satu tahun untuk permohonan pembuatan KTP elektroniknya. Dan KTP yang sudah
kami cetak tersebut, kami sudah kirimkan ke kelurahan sesuai domisili tempat warga
tersebut tinggal," tutur H. Ali Akbar.
Terkait adanya rencana dari pihak Dinas Kepenududukan Catan
Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel untuk menaruh sebuah alat mesin pencetak KTP
elektronik di Mal Teras Kota BSD city, Sekcam Ciputat yang dikenal religius
tersebut menyarankan kepada pihak Disdukcapil Kota Tangsel agar mempertimbangkan
kembali rencana tersebut.
"Kalau ada stock Suket mengapa tidak diberikan saja
untuk kecamatan di Kota Tangsel yang sudah hampir satu tahun ini warga kami
mengantre dengan Suket untuk dapat dicetak KTP elektroniknya. Kasihan warga
kami yang sudah lama mengantre untuk dapat dicetak KTP elektroniknya,"
tandasnya. (btl)
0 Comments