Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kajari Tangerang Ingatkan Kades Jangan Korupsi Dana Desa

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
 memberikan sambutan di hadapan kades.
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)




NET - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Bahrudin meminta Kepala Desa (Kades) menghindari tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa yang nilai cukup besar dengan menjalankan aturan main.

“Pengelolaa dana desa harus menyentuh 4 asas yakni transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib juga disiplin anggaran,” ujar Bahrudin saat menjadi narasumber tentang pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selada (4/2/2020).

Burhanudin, mantan Kasi Intel Kejari Tangerang itu  mengingatkan kepada 246 kades yang akan menggunakan dana desa harus mengikuti aturan main. Kades harus cermat jangan membuat aturan sendiri karena penggunaan dana desa banyak pihak yang mengawasi termasuk masyakat sehingga sekecil apapun yang dilakukan akan terendus. 

Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin mengatakan kegiatan ini diselenggarakan agar kades memahami sistem pelaporan pengelolaan keuangan anggaran dana desa.

Adiyat menjelaskan pendidikan penyusunan pelaporan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi bagi para kepala desa supaya patut azas dalam pengelolaan keuangan ADD yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, PP Nomor 43 jounto 47 tentang Pelaksanaan UU Pemerintah Desa, sehingga para kepala desa bisa mengetahui dan memahami cara penggunaan anggaran serta terhindar dari jeratan hukum.

“Penyelenggara menghadirkan narasumber dari Kajari dan Kapolresta Tangerang, bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan ADD,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penggunaan  dana desa agar dimaksimalkan untuk kebutuhan masyarakat. Para kepala desa supaya tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran dana desa tersebut.

Zaki mengakui para kepala desa untuk tidak harus takut saat menerima materi yang di berikan Kepolisian dan Kejari, karena dengan hadirnya pemateri dari kedua lembaga itu justru menjadi alat untuk berkomunikasi dalam antisipasi penyalah gunaan kewenangan.

"Saya tidak mau ada kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat dugaan pelanggaran administrasi dan penggunaan anggaran. Berharap keikutsertaan para kepala desa kita bisa meminimalisir peritiwa semacam ini," ucap Bupati.

Hasanudin Kepala Desa Kosambi Timur, salah satu peserta mengatakan meski sudah dua kali menjabat sebagai kepala desa selama dua periode, namun pendidikan hari ini sangat membantu dirinya dalam memberikan pelaporan. "Tindakan preventif sebagaimana yang disampaikan oleh pemateri menjadi acuan dirinya dalam bekerja di wilayahnya, sehingga kita bisa pripare dengan bagaimana membuat perencanaan dan pengalokasian anggarannya," ucapnya. (bah)



Post a Comment

0 Comments