Syafril Elain, RB (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
Oleh: Syafril Elain, RB
PERTARUNGAN untuk memperebutkan kursi orang nomor satu
dan dua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 masih samar-samar bahkan dibilang masih gelap.
Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), syarat parpol mendaftarkan
pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah
kursi DPRD Kota Tangsel atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam
Pemilu anggoa DPRD di daerah yang bersangkutan.
Di DPRD Kota Tangsel tersedia 50 kursi. Dengan demikian,
partai politik (Parpol) atau gabungan Parpol harus memiliki minimal 10 kursi
untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Tangsel.
Komposisi kursi yang ada di DPRD Kota Tangsel adalah
sebagai berikut:
Golkar :
10 Kursi PSI : 4 kursi
PDIP :
8 kursi PKB : 4 kursi
Gerindra :
8 kursi PAN : 2 kursi
PKS :
8 kursi Hanura : 1 kursi
Demokrat :
5 kursi
Bila dilihat dari jumlah kursi yang diperoleh partai
politik, maka satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon tanpa ikut
partai lain adalah Golkar. Apakah itu dilakukan oleh Golkar, rasanya tidak
mungkin karena semakin banyak jumlah dukungan semakin baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan
membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah baik dari jalur partai politik
maupun perseorangan pada 16 Juni -18
Juni 2020. Hal ini serentak bagi KPU daerah yang menyelenggaran Pilkada. Namun
sampai sekarang ini belum ada bakal calon yang ditetapkan partai politik.
Memasuki akhir Februari 2020 belum ada satu partai
politik pun yang menentukan nama bakal calon untuk diusung menjadi orang nomor
satu atau nomor dua pada Pemilihan Walikota Tangsel pada 23 September 2020
nanti.
Yang ada sekarang ini beredar adalah nama-nama orang yang berkeingan
untuk menjadi bakal calon Walikota Tangsel atau Wakil Walikota Tangsel diusung
partai politik. Boleh dibilang sedang promokan diri atau menawarkan diri ke
partai politik. Sebutlah Benyamin Davnie yang kini menjadi Wakil Walikota
Tangsel. Terus anak Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yakni Siti Nur Azizah.
Ada pula dari kalangan birokrasi yakni Sekretaris Daerah
(Sekda)Tangsel Muhammad. Belakangan muncul nama H. Rahmat Salam, Asisten Daerah
I Bidang Pembangunan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga punya keinginan
menjadi calon.
Dari kalangan pergerakan anti-korupsi ada nama Suhendar
yang juga dosen di Universitas Pamulang (Umpam). Tentu masih banyak lagi
deretan nama yang ingin masuk menjadi baka calon. Tapi nasib mereka ada di
tangan partai politik atau kalau mau berupaya lewat jalur perseorangan atau
idenpenden. Terbetik informasi Suhendar akan memanfaatkan jalur independen.
Sementara partai politik sebagai pemegang otoritas untuk mengusung
calon kepala daerah pun masih mencari, menjaring, dan melobi. Partai Golongan
Karya (Golkar) Kota Tangerang yang memiliki 10 kursi belum menentukan bakal
calon yang akan diusung. Golkar seperti gamang atau galau untuk menentukan
siapa yang akan diusung.
Baru disebut-sebut dari kalangan internal yakni Adde Rosi Khoerunnisa, istri Wakil Gubernur
Banten Andika Hazrumy. Ade kini berkantor di Senayan, Jakarta sebagai anggota
DPR RI. Ada pula nama Andiara Aprilia
Hikmat, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banten, anak dari Ratu Atut
Chosyiah.
Terus muncul pula nama Pilar Saga Ichsan yang merupakan
putra pertama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ratu Tatu adalah adik kandung
dari Ratu Atut Chosyiah, kini Ratu Tatu menjadi Ketua DPD Golkar Banten.
Tiga nama terakhir adalah trah dari Ratu Atut Chosyiah.
Sepertinya Golkar akan mempertahankan dinasti untuk mengusung salah seorang di
antara tiga nama tersebut, masih ditunggu pembaca keputusan akhir partai.
Berikut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Kota Tangerang bila dilihat dari gambar, spanduk, dan baliho yang bertebaran di
berbagai ruang publik nama Heri Gagarin. Meski sudah pernah gagal pada Pilkda
lalu, Heri Gagarin akan maju lagi. Namun, sebagaimana diketahui oleh publik
yang menentukan siapa yang akan maju dari PDIP Kota Tangsel harus mendapat restu
dai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. PDIP punya modal untuk mengusung
calon dengan 8 kursi masih membutuhkan partai politik lain agar dapat mengusung
calon.
Meskipun begitu, PDIP Kota Tangsel telah pula melakukan
penjaring dari luar kader. Akankah petugas partai disandingkan dengan calon
dari luar partai? Masih menunggu keputusan partai dan partai politik lain yang
diajukan PDIP untuk mengusung calon.
Lain lagi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) yang memiliiki 8 kuris sudah menjalin
komunikasi dengan Partai Demokrat yang memiliki 5 kursi. Bila kedua partai
politik tersebut digabungkan untuk mengusung calon, memenuhi syarat sebagai
Walikota dan Wakil Walikota Tangerang. Masing-masing partai politik mengusulkan
calonnya. PKS sudah punya nama yakni
Ruhamaben dan Siti Chadijah serta muncul pula nama Rizal Bawazier. Siapakah
yang akan diusung PKS masih menunggu keputusan partai.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan
modal 4 kursi telah membuka penjaringan. Begitu pula yang dilakukan oleh Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga
punya 4 kursi. Hal yang sama dilakukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan
2 kursi serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan satu kursi.
Dengan kondisi seperti di atas, sampai akhir Februari
2020 belum terlihat siapa calon Walikota dan Wakil Wakil Tangerang Selatan yang
akan bertarung merebut kursi orang nomor satua dan dua. Pembaca dan waga Kota
Tangsel masih perlu bersabar sampai jelang dibuka pendaftaran oleh KPU Kota
Tangsel pada medio Juni 2020 mendatang. (***)
Penulis adalah:
Wakil Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2003-2004
Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009
Ketua KPU Kota Tangerang 2009-2013
Juru bicara calon Gubernur Banten Dr. Wahidin Halim
2016-2017.
0 Comments