Sejumlah truk yang sedang diperiksa dan ditimbang oleh petugas Dishub. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengintruksikan
kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten untuk tetap semangat menindak tegas
kendaraan overtonase yang melintas di Jalan Provinsi Banten.
"Saya perintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Banten
untuk semangat dan terus menindak tegas kendaraan overtonase yang melintas Jalan
Provinsi Banten," ujar Gubernur Banten.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten
mengamankan puluhan truk overtonase di wilayah Lebak. Kini Dishub kembali menggelar
razia truk overtonase di ruas jalan depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Kamis (27/02/2020) malam.
Ada puluhan truk yang ditilang dan diamankan lantaran tidak
memiliki surat kendaraan yang lengkap dan juga angkutan yang overtonase,
kelebihan muatan.
Diketahui dalam razia itu, Dishub Provinsi Banten melakukan
kerjasama dengan pihak Polres Serang Kota dan Denpom III/4 Serang.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan razia
truk over tonase ini merupakan intruksi langsung dari Gubernur Banten Wahidin
Halim. Tri mengaku razia ini merupakan lanjutan yang sebelumnya menggelar razia
di ruas Cikande - Rangkasbitung.
"Truk-truk ini rata-rata muatannya 49 ton, sementara di
buku kir itu telah tertulis bahwa muatan harus 24 ton dengan berat kendaraan.
Jadi lebihnya dua kali lipat lebih," ucap Tri.
Tri mengungkapkan untuk tonase di jalan provinsi itu hanya 8
ton. Sehingga, truk-truk yang ditilang merupakan kendaraan yang overtonase dan
juga tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Kata Tri, hingga razia saat ini pihak Dishub Banten telah
mengamankan kendaraan untuk ditahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten untuk selanjutnya mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Menjaga komitmen atas arahan Pak Gubernur, kita akan
terus melakukan razia truk overtonase di ruas jalan provinsi. Adapun untuk
titik lokasinya kita tidak bisa menyebutkan," tutur Tri.
Sementara Kanit Oprasi Polres Serang Kota, Ipda Ade
Komarudin mengatakan adanya truk bermuatan over tonase ini tentunya akan berdampak
panjang. Sebab, dengan kondisi jalan yang mudah retak tentunya akan menyebabkan
kecelakaan.
"Maka dari itu, kita menertibakan kendaraan ini, dengan
harapan ke depan tidak akan menyebabkan kecelakaan kendaraan," ungkapnya.
(*/pur)
0 Comments