![]() |
Alexander Prabu dan Lurah Lengkong Gudang Linda di lokasi pembuangan sampah. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Warga cluster
Puspita Loka BSD, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan berupa bau busuk dan
asap. Hal ini disebabkan oleh masalah pembuangan dan pembakaran sampah oleh
warga sekitar cluster Puspita Loka BSD yang menimbulkan bau tidak sedap serta
mencemari lingkungan.
Hal tersebur terjadi karena warga sekitar cluster Puspita
Loka BSD masih membakar sampah dengan skala besar di seberang cluster perumahan
tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Alexander Prabu, anggota
Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PSI, kepada TangerangNet.com,
pada Selasa (28/1/2020) malam. Prabu usai bertemu Lurah Lengkong Gudang Linda,
guna mendiskusikan masalah sampah di wilayaahnya, khususnya di sekitar cluster
Puspita Loka BSD.
Menurut Alex Prabu, Perda tentang sampah yang dibuat oleh
Legislatif dan Eksekutif Kota Tangsel saat ini belum tersosialisasikan kepada
warga masyarakat dengan baik. Akan tetapi anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel
tersebut mengingatkan warga Kota Tangsel tidak dapat disalahkan sepenuhnya,
selama Pemerintah Kota Tangsel belum dapat menyediakan bak-bak pembuangan
sampah kepada warganya.
Prabu menyebutkan pemecahan masalah sampah di Kota Tangsel
ada beberapa alternative. Pertama, Pemkot Tangsel menyediakan bak-bak
pembuangan sampah ukuran besar (truck) di banyak lokasi di Kota Tangsel. Sampah-sampah tersebut diangkut secara rutin
tiap 2 atau 3 hari sekali oleh mobil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Lokasi dibersihkan rutin seminggu sekali
dengan air dan zat anti bakteri.
“Yang kedua adalah meminta kepada pihak pengembang BSD City
untuk membuat pagar pembatas, sehingga tidak ada lagi warga yang membuang
sampah sembarangan," tandasnya.
Anggota DPRD 2 Kota Tangsel yang dikenal cukup kritis membela
kepentingan warga pemilihnya tersebut menambahkan hal terpenting yang jangan
sampai diabaikan adalah Pemkot Tangsel dalam hal ini DLH untuk bersikap sangat
aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga dari tingkat RT, RW,
Kelurahan hingga Kecamatan. Hal ini agar warga tidak lagi membuang sampah dan
membakar sampah dalam skala besar, karena bak-bak sampah sudah disediakan oleh
pemerintah daerah dalam hal ini pihak DLH
"Saya berharap anggaran untuk dinas DLH kedepannya
dapat ditingkatkan jauh lebih besar untuk belanja bak-bak sampah, kendaraan
operasional truck sampah, penambahan tenaga kebersihan dilapangan. Saat
ini banyak sekali di kampung-kampung di Kota Tangsel, sampah berserakan,
ini kebiasaan masyarakat yang buruk, membuang sampah diperkarangan kosong atau
di pinggir jalan pada malam hari.
Dinas Lingkungan Hidup, perlu tanggap dan segera menyediakan
tempat bak-bak pembuangan sampah sementara dan jangan lupa, mengambil sampah
tersebut secara rutin dan membersihkan lokasi tersebut. “Dinas Lingkungan Hidup
harus memperhatikan ini dengan baik dan serius, agar tidak menimbulkan masalah
yang komplek akibat penanganan masalah sampah yang tidak
profesional. Sampah
adalah sumber penyakit jika salah urus," pungkas Alex Prabu. (btl)
0 Comments