Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membubuhkan tandatangan di prasasti. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
NET – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan pasar
tradisional Pelangi Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/20). Pasar tradisional Pelangi diisi oleh para
pedagang yang selama ini berjualan di terotoar hingg memicu kemacetan
lalulintas.
Bupati saat meresmikan mengatakan perkembangan pasar
merupakan salah satu fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan
memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat terutama di Kabupaten
Tangerang.
Bupati menekan kepada pengelola pasar agar memeprioritaskan
pedangan pasar yang sudah ada di Sepatan serta pedagang yang berjualan di
terotoar yang dinilai tidak layak. Dengan diresmikan pasar Pelangi, para
pedagang lebih nyaman dan tertib sehingga memberikan daya tarik konsumen datang
berbelanja.
Ketua panitia pelaksana peresmian, Mohamad Jembar menjelaskan
luas bangunan 2.880 meterpersegi dengan jumlah kios sebanyak 48 unit dilengkapi
CCTV untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pembeli.
"Semoga dengan diresmikannya pasar ini dapat memberikan
kenyamanan kepada masyarakat dan bersosialisasi dalam berbelanja,” ungkap
Jembar. (bah)
0 Comments