Aris Suwirya: anggota jadi punya rumah. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Koperasi Perumahan Umum Nasional (Koperumnas) Syariah siap
bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun rumah
susun milik (Rusunami) bagi warga Ibu Kota berpenghasilan kecil anggota
Koperumnas. Masyarakat Jakarta anggota Koperumnas dijamin dapat memiliki rumah
hanya dengan mengangsur Rp 2,5 juta per bulan tanpa uang muka dan jaminan.
Ketua Koperumnas Syariah Aris Suwirya mengatakan anggota
cukup membayar angsuran selama dua tahun. Kemudian tahun ketiga rusunaminya
dibangun, hanya kurang dari tiga tahun, warga bisa memiliki rumah sendiri.
"Kami sampaikan kepada Ibu Camat Jatinegara. Kami siap
bekerjasama dengan Pemprov DKI. Pemda cukup menyediakan lahan dua hektare saja,
kami bangun tiga tower ketinggiannya 20 lantai," ujar Aris Suwirya kepada
wartawan, Rabu (22/1/2020), saat acara peresmian kantor baru Koperumnas
Syariah, di Jalan Jatinegara Timur II No 4B, Jatinegara, Jakarta Timur.
Aris mengungkapakan ingin menghadap Gubernur Anies Baswedan
untuk menyampaikan konsep Koperumnas Syariah yang menghindarkan riba dan
jaminan untuk warga Jakarta agar memiliki rumah. "Karena, kita menghindari
riba maka Allah SWT meridhoi. Koperumnas bisa membangu rusunami di Jabotetabek.
Yang penting tanahnya dari Pemda," tutur Aris.
Aris ingin membantu program Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Anies mewujudkan janji kampanyenya pada 2017
lalu. Yakni mewujudkan rumah DP (uang muka) 0 rupiah bagi masyarakat betpenghasilan kecil.
Koperumnas Syariah satu-satunya Koperasi di Indonesia yang membangun rumah bagi
anggotanya dengan hanya mencicil setiap bulan.
Koperumnas telah membangun rumah bagi anggotanya di Bogor
(tiga lokasi), Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang dan lainnya.
"Kami akan buka cabang Koperumnas di semua kota besar
dengan sistem kantor cabang. Insya Allah tahun 2021 seluruh provinsi di
Indonesia sudah punya kantor cabang. Di luar Jabodetabek, harga rumah
Koperumnas Rp.190 juta," ujarnya.
Jadi, kata Aris, masyarakat hanya mengangsur Rp. 1 juta per
bulan selama 190 bulan bisa punya rumah yang bisa diwariskan. (dade)
0 Comments