Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Dokumentasi TangerangNet.Com) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengajak seluruh
masyarakat Banten untuk turut menyukseskan sensus penduduk nasional yang akan
berlangsung mulai Februari 2020 mendatang secara online. Peran serta masyarakat sangat penting dalam
program nasional tersebut, terlebih hasil dari sensus juga untuk kepentingan
masyarakat.
“Saya berharap masyarakat untuk ikut mendukung program
nasional ini karena menyangkut kepentingan kita bersama,” ujar Gubernur Banten
di Kota Serang, Rabu (22/1/2020).
Gubernur menjelaskan data kependudukan merupakan dasar dari
segala program kerja pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat. Baik itu
sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, ketenagakerjaan hingga politik,
dan hukum. Dengan data penduduk yang valid, maka program pemerintah dapat
terlaksana dan ter-impelentasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai nanti yang seharusnya menerima manfaat malah
tidak menerima karena saat sensus tidak terdata,” tutur Gubernur.
Oleh karena itu,
Gubernur mengajak dan mendukung sepenuhnya sensus penduduk nasional yang
akan diselenggarakan secara online tersebut dan mengajak seluruh masyarakat
Banten untuk berperan aktif menyukseskannya.
“Petugas akan datang langsung secara door to door pada Juli
2020 ke rumah warga,” imbuh Gubernur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sensus Penduduk
Indonesia 2020 atau disingkat SP-2020 adalah pendataan penduduk Indonesia yang
mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain.
Sensus 2020 adalah sensus yang ke-7. Sensus penduduk tahun 2020 berbeda dengan
sensus tahun sebelumnya. Sensus penduduk, yang merupakan hajatan rutin setiap
10 tahun ini, akan dilaksanakan secara online.
Badan Pusat Statistik akan
memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam
kegiatan SP-2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara
langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 Sampai Dengan 31 Maret 2020.
Tujuan sensus penduduk ini adalah untuk mendapatkan satu data akurat terkait
kependudukan, disamping agar data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil
sinkron.
Mekanisme dari sensus penduduk kali ini adalah, masyarakat
dapat mengisi data dirinya dalam website yang sudah ditentukan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS). Data diri tersebut sebenarnya sudah ada, yang didapat dari
Dukcapil Pusat, sehingga masyarakat tinggal meng-update saja jika ada perubahan
data. Misalnya, terkait perubahan jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan
dan sebagainya. Satu orang diizinkan untuk meng-update seluruh anggota
keluarganya dalam satu Kartu Keluarga. (*/pur)
0 Comments