Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BPN Bagikan 103 Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Warga Pondok Bahar

 Kasie Hubungan Hukum BPN Kota Tangerang
Badarudin serahkan sertifikat kepada warga.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.CCom)




NET - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Kamis (9/1/2020) membagikan 103 buah Sertifikat Program Prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di aula Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, yang pengajuan proses pembuatannya dilakukan pada 2018.

"Warga Pondok Bahar harus bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras pihak Pokmas dan para staf di Kelurahan Pondok Bahar. Proses mengurus Sertifikat tanah di wilayah Kelurahan Pondok Bahar itu gampang-gampang rumit,” ujar Lurah Pondok Bahar Kurnain kepada TangerangNet.Com. 

Gampangnya, kata Kurnain, semua persyaratan sudah disampaikan oleh pihak Pokmas dan kelurahan kepada masyarakat. Rumitnya saat penyerahan berkas persyaratan banyak warga yang kurang persyaratannya. Dan saat diminta melengkapi persyaratannya, cukup lama tidak ada kabar beritanya kapan persyaratannya akan dilengkapi.

“Nah untuk itulah, agar tidak ada anggapan dan persepsi macam-macam soal pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL ini, kami berkoordinasi dengan BPN Kota Tangerang agar dapat segera membagikan Sertifikat tanah warga kami walau ada sedikit kekurangan persyaratannya. Persyaratan yang kurang bisa menyusul kemudian untuk diserahkan kepada pihak BPN," ungkap Kurnain.

Hal senada disampaikan oleh Badarudin H selaku Kepala Seksi (Kasie) hubungan Hukum BPN Kota Tangerang.  Badarudin mengakui adanya keterlambatan dalam pembagian sertifikat tanah warga Pondok Bahar melalui program PTSL tersebut. Hal itu disebabkan, karena banyaknya warga yang kurang persyaratan untuk segera diserahkan kepada pihak BPN Kota Tangerang.

Badarudin menjelaskan setelah adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, akhirnya disepakati bahwa pihak BPN Kota Tangerang tetap akan membagikan sertifikat tanah tersebut kepada warga yang kekurangan dokumen persyaratannya tidak terlalu signifikan.

"Hari ini, kami membagikan 103 sertifikat program PTSL kepada warga Pondok Bahar. Yang memiliki sertifikat datang sendiri dan dapat langsung kami berikan sertifikatnya. Sedangkan yang diwakilkan harus menyerahkan surat kuasa bermaterai untuk dapat mengambilnya. Akan tetapi jika surat kuasanya juga tidak ada pada saat ini, maka para pemilik sertifikat tanah tersebut dipersilahkan untuk mengambilnya kekantor BPN Kota Tangerang pada hari Senin sampai Sabtu dengan membawa materai Rp 6.000," tandas Badarudin.

Muhammad Dasan, salah seorang warga RT 001 RW 02 mengambil langsung sertifikat tanahnya karena tidak ada kekurangan persyaratan apapun. “Saya  bersyukur kepada Alloh SWT atas selesainya pembuatan sertifikat tanahnya ini. Dirinya juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kelurahan Pondok Bahar dan juga tim Pokmas Kelurahan Pondok Bahar atas kerja keras mereka hingga akhirnya sertifikat tanahnya hari ini dapat  diterima dan dapat dibawa pulang ke rumah," ujar Dasan sambil tersenyum sumringah.

Hadir dalam acara tersebut Camat Karang Tengah H. Matrobin, Lurah Pondok Bahar Kurnain, Ibu Santi selaku Satgas BPN wilayah Kelurahan Pondok Bahar, Badarudin H selaku Kepala Seksi (Kasie) hubungan Hukum BPN Kota Tangerang, Waka Polsek Cileduk AKP Abdul Gani, Kanit Binmas AKP H. Sarman,  Binmas Pondok Bahar Aipu Jacky T, serta Babinsa Pondok Bahar Serda TNI AD Harun. (btl)



Post a Comment

0 Comments