Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

TPST Cikokol Terlantar 3 Tahun, Perlu Diusut Kejaksaan

Adib Miftahul: anggaran besar.
(Foto: Istimewa/koleksi pribadi)



NET - Analis politik dan Kebijakan Publik UNIS Adib Miftahul menilai terlantarnya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cikokol sampai tiga tahun sesuatu yang tidak layak dan tidak pantas terjadi di Kota Tangerang.

“Saya menilai ini ada sesuatu yang tidak beres dari sisi perencanaan atau ada penyimpangan dalam proses pelaksanaannya,” ujar Adib kepada TangerangNet.Com, Kamis (5/12/2019).

Oleh karena itu, kata Adib, perlu didorong aparat kejaksaan atau kepolisian untuk mengusut terlantarnya pembangunan TPST Cikokol. Sebab, pembangunan TPST itu direncanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang bukan hanya di Kelurahan Cikokol saja.

“Sepengetahuan saya, lebih dari separuh dari kelurahan yang ada di Kota Tangerang mengajukan untuk pembangunan TPST sebagai program Pemerintah Kota Tangerang untuk mengurangi laju arus sampah dari warga ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir-red) Rawa Kucing, Neglasari. Di Kota Tangerang ada 104 kelurahan,” tutur Adib yang kini menjadi dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Islam Syekh Yusuf itu.

Pernyataan yang disampaikan Adib tersebut sekaitan dengan berita warga Rukun Warga (RW) 07, Kelurahan Cikokol pertanyakan tentang kelanjutan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah sejak tiga tahun terlantar. Lokasi TPST yang berada persis di depan Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Perumahan Bona Sarana Indah, merusak pandangan.

Bangunan TPST yang ditopang oleh 6 tiang penyangga tersebut beratap tapi tanpa dinding. Di sebelah kanan dari bangunan TPST tersebut adalah lapangan futsal yang digunakan oleh anak remaja untuk berolah raga.

“Iya om, terkadang bau busuk dari TPST ketika kita sedang main futsal,” tutur Rahim yang berada di lokasi, Minggu (1/12/2019).

Menurut Adib, untuk pembangunan satu TPST bisa menelan biaya antara Rp 250 juta sampai Rp 350 juta dengan peralatannya. “Saya tidak yakin Pemerintah Kota Tangerang tidak mampu membiayai pembangunan TPST. APBD (Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah-red) Kota Tangerang 2020 saja Rp 5 triliun lebih,” ucap Adib.

TPST Cikokol tanpa dinding dan kosong melompong.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)
Oleh karena itu, kata Adib, setiap program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang harusnya perencanaan yang matang. Sebab, kalau TPST terlantar terus Pemerintah Kota Tangerang santai-santai saja ini bisa jadi proyek gagal.

“Dalam penggunaan uang Negara atau rakyat tidak boleh sembarangan begitu saja. Masak sih Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak mendapat laporan bahwa proyek TPST gagal. Warga boleh bertanya langsung kepada Walikota. Sekarang ini tidak ada salahnya warga bertanya kepada pimpinan daerah,” ungkap Adib.  

Di tempat terpisah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan meminta Pemerintah Kota Tangerang harus segera diselesaikan karena memang sebagai solusi untuk mengaatasi daya tampung sampah yang cuma 70 persenan dibawa ke TPA Rawa Kucing.

“Dulu, kalau tidak salah antara tambah dump truck sama pembangunan TPST solusinya. Cuma memang TPST sampai tahun 2020 rencananya. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” ucap Tengku Iwan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang yang disapa oleh rekan separtai dengan sebutan Ustadz itu. (ril)


Post a Comment

0 Comments