Adib Miftahul: anggaran besar. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
NET - Analis politik dan Kebijakan Publik UNIS Adib Miftahul
menilai terlantarnya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
Cikokol sampai tiga tahun sesuatu yang tidak layak dan tidak pantas terjadi di
Kota Tangerang.
“Saya menilai ini ada sesuatu yang tidak beres dari sisi
perencanaan atau ada penyimpangan dalam proses pelaksanaannya,” ujar Adib
kepada TangerangNet.Com, Kamis (5/12/2019).
Oleh karena itu, kata Adib, perlu didorong aparat kejaksaan
atau kepolisian untuk mengusut terlantarnya pembangunan TPST Cikokol. Sebab,
pembangunan TPST itu direncanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang bukan hanya di
Kelurahan Cikokol saja.
“Sepengetahuan saya, lebih dari separuh dari kelurahan yang ada
di Kota Tangerang mengajukan untuk pembangunan TPST sebagai program Pemerintah
Kota Tangerang untuk mengurangi laju arus sampah dari warga ke TPA (Tempat
Pembuangan Akhir-red) Rawa Kucing, Neglasari. Di Kota Tangerang ada 104
kelurahan,” tutur Adib yang kini menjadi dosen Ilmu Komunikasi di Universitas
Islam Syekh Yusuf itu.
Pernyataan yang disampaikan Adib tersebut sekaitan dengan
berita warga Rukun Warga (RW) 07, Kelurahan Cikokol pertanyakan tentang
kelanjutan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah sejak
tiga tahun terlantar. Lokasi TPST yang berada persis di depan Kelurahan
Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Perumahan Bona Sarana Indah,
merusak pandangan.
Bangunan TPST yang ditopang oleh 6 tiang penyangga tersebut
beratap tapi tanpa dinding. Di sebelah kanan dari bangunan TPST tersebut adalah
lapangan futsal yang digunakan oleh anak remaja untuk berolah raga.
“Iya om, terkadang bau busuk dari TPST ketika kita sedang
main futsal,” tutur Rahim yang berada di lokasi, Minggu (1/12/2019).
Menurut Adib, untuk pembangunan satu TPST bisa menelan biaya
antara Rp 250 juta sampai Rp 350 juta dengan peralatannya. “Saya tidak yakin
Pemerintah Kota Tangerang tidak mampu membiayai pembangunan TPST. APBD (Anggaran
Pendapataan dan Belanja Daerah-red) Kota Tangerang 2020 saja Rp 5 triliun lebih,”
ucap Adib.
TPST Cikokol tanpa dinding dan kosong melompong. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
Oleh karena itu, kata Adib, setiap program yang dijalankan
oleh Pemerintah Kota Tangerang harusnya perencanaan yang matang. Sebab, kalau TPST
terlantar terus Pemerintah Kota Tangerang santai-santai saja ini bisa jadi
proyek gagal.
“Dalam penggunaan uang Negara atau rakyat tidak boleh
sembarangan begitu saja. Masak sih Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak
mendapat laporan bahwa proyek TPST gagal. Warga boleh bertanya langsung kepada
Walikota. Sekarang ini tidak ada salahnya warga bertanya kepada pimpinan
daerah,” ungkap Adib.
Di tempat terpisah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan meminta Pemerintah Kota Tangerang harus
segera diselesaikan karena memang sebagai solusi untuk mengaatasi daya tampung
sampah yang cuma 70 persenan dibawa ke TPA Rawa Kucing.
“Dulu, kalau tidak salah antara tambah dump truck sama pembangunan
TPST solusinya. Cuma memang TPST sampai tahun 2020 rencananya. Mudah-mudahan tahun 2020
bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” ucap Tengku Iwan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang yang disapa
oleh rekan separtai dengan sebutan Ustadz itu. (ril)
0 Comments