Kasi Pidum Aka Kurniawan menempelkan stiker di kaca mobil aparat pemerintah unsur TNI AD. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memperingati
Hari Anti-korupsi Dunia, Senin (9/12/2019 akan memperbaiki kinerja untuk
memberantas korupsi. “Momen penting yang baik untuk kita bersama dalam
peringatan Hari Anti-Korupsi adalah melakukan introspeksi dan evaluasi
perbaikan kualitas kerja,” ujar Kepala Kejari Kota Tangerang Robert Pelealu, SH
MH.
Robert Pelealu di hadapan warga Adhiyaksa dan pegawai Kejari
Kota Tangerang berpesan guna mewujudkan pemberantasan korupsi dapat memenuhi
ekspektasi masyarakat dan terciptanya Indonesia maju bersih dan bebas korupsi.
“Bersama kita melawan korupsi untuk mewujudkan Indonesia
maju. Pemahaman korupsi adalah musuh bersama,” ucap Robert.
Aparatur Kejaksaan, kata Robert, sebagai garda terdepan yang
memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum. Fakta kejahatan korupsi
sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas juga bersifat sistematis dan fakta
menunjukan korupsi tumbuh subur sebagai bagian dari masifnya kekuasaan ekonomi.
“Hukum dan politik merupakan bagian dari sistim itu sendiri.
Dengan sistim yang korup, praktiknya memaksa individu untuk melakukan korupsi,”
ungkap Robert.
Fenomena praktik korupsi, kata Robert, sudah melembaga
nyaris merasuki seluruh sektor kehidupan sehingga merusak sendi-sendi
perekonomian menghambat pembangunan Nasional.
Selesai memperingati Hari Anti-korupsi Dunia, Kejari Kota
Tangerang membagi bagi setiker di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna depan
Kantor Kejaksaan sampai tugu Adipura, depan Kodim 0506.
Kasi Intel Saimun, SH MH mengatakan di tengah keseriusan
kita untuk menanggulangi kejahatan korupsi, terlebih dalam merealisasikan
keinginan masyarakat, Kejari Kota Tangerang akan lebih baik.
“Saya ini orang Tangerang. Kalau masih ada warga Tangerang
yang korupsi, saya yang malu,” ujar Cing Iming, sapaan Saimun dengan logat
Betawi Cipondohnya.
Kasi Pidum Aka Kurniawan, SH mengatakan setelah dicanangkan
WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
“Kami jadikan aalah satu ikhtiar dan dilakukan konsisten dan
berkesinambungan untuk menciptakan yang namanya reformasi birokrasi di institusi
Kejaksaan,” ucap Aka. (tno)
0 Comments