Gubernur Banten H. Wahidin Halim dapat sambutan di kantor Menpan RB. (Foto: Istimewa) |
NET -Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) langsung memimpin
seluruh Kepala Organisasi Perangka Daerah (OPD) Provinsi Banten menuju
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI
guna meningkatkan predikat dalam laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Banten, di Aula Menpan RB, Jalan Jenderal
Soedirman, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Gubernur WH melakukan hal itu beserta jajarannya sebagai
salah satu implementasi dari Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP. Ini merupakan
rangkaian sistematik dari berbagai aktifitas, alat, prosedur yang dirancang
untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian,
ikhtisar, dan pelaporan kinerja Pemprov Banten dalam rangka pertanggungjawaban
dan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
Gubernur mengatakan SAKIP adalah performance Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten dalam memastikan sasaran sesuai dengan pembangunan
nasional dan kemajuan pencapaian target terukur, sehingga kinerja dikelola
dengan baik dari tahun ke tahun. Selain itu, pelaporan pencapaian kinerja juga
diberikan kepada pemberi amanah secara jujur, sehingga sistem akuntabilitas
kinerja Pemprov Banten terimplementasikan dengan baik.
"Tahun 2018 Prov Banten mendapatkan predikat ‘B’ dalam
Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah oleh
Menpan RB, yakni sebelumnya capaian SAKIP Pemprov Banten pada 3 tahun terakhir
hingga 2017 selalu ‘CC’," jelas Gubernur.
Gubernur WH mengatakan bukan soal nilai yang harus diraih,
namun perlu diketahui seluruh jajaran di Pemprov Banten bahwa penilaian Sakip
adalah cerminan dari perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan
capaian kinerja.
"Nilai baik artinya rencana aksi capaian kinerja setiap
OPD (Organisasi Perangkat Derah-red) sudah sesuai prioritas daerah, dan
peningkatan kualitas budaya kerja", tutur Gubernur. (*/pur)
0 Comments