Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Banten Fokus Pelebaran Jalan Dan Persimpangan Perkotaan

Sejumlah pekerja melakukan pengecoran
badan jalan dengan semen adukan curah.
(Foto: Istimewa)




NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 dan 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memfokuskan pembangunan infrastruktur pada kegiatan pelebaran jalan dan persimpangan sebidang di wilayah perkotaan. Kegiatan tersebut, guna mengatasi dan mengantisipasi kemacetan di wilayah perkotaan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Jumat (15/11/2019) menyebutkan pada 2020 diperkirakan hanya menyisakan sekitar 14 kilometer jalan provinsi yang harus diperbaiki. Sedangkan, sebagian besar ruas jalan yang berstatus jalan provinsi sudah mulus.

Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, dan Komunikasi Publik H. Amal Herawan mengatakan  ruas jalan utama menuju sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak dan Pandeglang sudah mulus. Begitupun kondisi ruas jalan provinsi di kabupaten dan kota di Banten lainnya sebagian besar sudah mulus.

Oleh karena itu, kata Amal, mulai 2020, Pemprov melalui Dinas PUPR merencanakan pelebaran jalan menjadi empat hingga delapan lajur. Selain itu, pemprov juga merencanakan pelebaran persimpangan sebidang di wilayah perkotaan.

Dalam strategi umum tahapan penanganan jalan, seperti disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Banten Robby Cahyadi, pada 2020 PUPR akan melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pelebaran jalan perkotaan empat lajur dan pelebaran persimpangan sebidang di wilayah perkotaan.

Baru pada poin berikutnya, kata Robby, Pemprov merencanakan pembangunan jalan baru dan pembukaan akses baru, rehabilitasi, dan penataan jaringan jalan perkotaan.

Begitu pun pada 2021, imbuh Robby, strategi umum tahapan penanganan jalan masih sama dengan tahun 2020. Kendati demikian, pada 2020, Pemprov masih akan menyelesaikan pembangunan jalan provinsi yang belum diperbaiki.

Adapun ruas jalan yang akan terus dilebarkan pada 2020 adalah ruas Jalan Pakupatan-Palima. Rencana tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan pelebaran jalan yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya, kata Robby.

Menurut Robby, rencana pelebaran jalan yang melintasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan kantor strategis lainnya di Kota Serang, seperti Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, gedung DPRD Kota Serang dan sejumlah kantor strategis lainnya juga akan dilanjutkan pada 2021 dan 2022. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments