Sejumlah pekerja melakukan pengecoran badan jalan dengan semen adukan curah. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2020 dan
2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memfokuskan
pembangunan infrastruktur pada kegiatan pelebaran jalan dan persimpangan
sebidang di wilayah perkotaan. Kegiatan tersebut, guna mengatasi dan
mengantisipasi kemacetan di wilayah perkotaan.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Provinsi Banten, Jumat (15/11/2019) menyebutkan pada 2020 diperkirakan hanya
menyisakan sekitar 14 kilometer jalan provinsi yang harus diperbaiki.
Sedangkan, sebagian besar ruas jalan yang berstatus jalan provinsi sudah mulus.
Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, dan Komunikasi Publik
H. Amal Herawan mengatakan ruas jalan
utama menuju sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak dan Pandeglang sudah mulus.
Begitupun kondisi ruas jalan provinsi di kabupaten dan kota di Banten lainnya
sebagian besar sudah mulus.
Oleh karena itu, kata Amal, mulai 2020, Pemprov melalui
Dinas PUPR merencanakan pelebaran jalan menjadi empat hingga delapan lajur.
Selain itu, pemprov juga merencanakan pelebaran persimpangan sebidang di
wilayah perkotaan.
Dalam strategi umum tahapan penanganan jalan, seperti
disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Banten Robby Cahyadi, pada 2020 PUPR akan
melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa pelebaran jalan
perkotaan empat lajur dan pelebaran persimpangan sebidang di wilayah perkotaan.
Baru pada poin berikutnya, kata Robby, Pemprov merencanakan
pembangunan jalan baru dan pembukaan akses baru, rehabilitasi, dan penataan
jaringan jalan perkotaan.
Begitu pun pada 2021, imbuh Robby, strategi umum tahapan
penanganan jalan masih sama dengan tahun 2020. Kendati demikian, pada 2020, Pemprov
masih akan menyelesaikan pembangunan jalan provinsi yang belum diperbaiki.
Adapun ruas jalan yang akan terus dilebarkan pada 2020
adalah ruas Jalan Pakupatan-Palima. Rencana tersebut merupakan lanjutan dari
pelaksanaan pelebaran jalan yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya, kata
Robby.
Menurut Robby, rencana pelebaran jalan yang melintasi
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan kantor strategis lainnya di Kota
Serang, seperti Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional
(BNN) Provinsi, gedung DPRD Kota Serang dan sejumlah kantor strategis lainnya juga
akan dilanjutkan pada 2021 dan 2022. (*/pur)
0 Comments