Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

APBD Kota Tangerang 2020 Sebesar Rp 5,16 Triliun Disahkan

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
menandatangani berita acara penetapan
APBD TA 2020 disaksikan oleh Ketua
DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
(Foto: Istimewa)



NET – DPRD Kota Tangerang mensahkan Anggaran Belanja dam Pendapatan Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 5,16 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,65 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,51 triliun.

Pengesahan tersebut dilaksanakan pada rapat Penetapan Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020 sebagai Perda ditandai dengan penandatangan Surat Keputusan antara Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (27/11/19).

Dalam rapat tersebut disebutkan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,58 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,37 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,36 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 838,63 miliar.

Arief menerangkan dalam penyusunan rancangan APBD TA 2020 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, peningkatan kualitas dan pembangunan infrastruktur publik, peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal serta tata kelola pemerintahan dan badan publik yang inovatif dan terintegrasi.

"Ini juga tentunya sesuai dengan visi dan misi Indonesia ke depan yang telah disampaikan Pak Presiden," terangnya.

Melalui pembahasan APBD TA 2020 ini, Arief berharap Pemerintah Kota Tangerang mampu memberikan kecepatan-kecepatan pelayanan dan penyediaan infrastruktur dalam mendukung dan mewujudkan Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing.

"Karena pada era saat ini, bukan yang kuat mengalahkan yang lemah namun yang cepat mengalahkan yang lambat," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang H. Kosasih menjelaskan setelah dilakukan pembahasan, koreksi, dan penyempurnaan maka Raperda tentang APBD Kota Tangerang TA 2020 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kondisi daerah dan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

"Dalam pelaksanaan belanja langsung kami meminta kepada OPD-OPD yang memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap," harapnya.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi wakilnya Sachrudin, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Pengambilan Keputusan mengenai Penetapan Raperda tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments