Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani berita acara penetapan APBD TA 2020 disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (Foto: Istimewa) |
NET – DPRD Kota Tangerang mensahkan Anggaran Belanja dam
Pendapatan Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 5,16 triliun yang terdiri atas Belanja
Tidak Langsung sebesar Rp 1,65 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,51
triliun.
Pengesahan tersebut dilaksanakan pada rapat Penetapan
Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020 sebagai Perda ditandai dengan
penandatangan Surat Keputusan antara Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (27/11/19).
Dalam rapat tersebut disebutkan Pendapatan Daerah
dianggarkan sebesar Rp 4,58 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar Rp 2,37 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,36 triliun dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah senilai Rp 838,63 miliar.
Arief menerangkan dalam penyusunan rancangan APBD TA 2020
dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang yaitu meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing, peningkatan kualitas dan
pembangunan infrastruktur publik, peningkatan investasi dan peran ekonomi lokal
serta tata kelola pemerintahan dan badan publik yang inovatif dan terintegrasi.
"Ini juga tentunya sesuai dengan visi dan misi Indonesia
ke depan yang telah disampaikan Pak Presiden," terangnya.
Melalui pembahasan APBD TA 2020 ini, Arief berharap
Pemerintah Kota Tangerang mampu memberikan kecepatan-kecepatan pelayanan dan
penyediaan infrastruktur dalam mendukung dan mewujudkan Kota Tangerang yang
sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing.
"Karena pada era saat ini, bukan yang kuat mengalahkan
yang lemah namun yang cepat mengalahkan yang lambat," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang
H. Kosasih menjelaskan setelah dilakukan pembahasan, koreksi, dan penyempurnaan
maka Raperda tentang APBD Kota Tangerang TA 2020 telah disusun sesuai dengan
ketentuan yang berlaku, kondisi daerah dan aspirasi masyarakat serta kemampuan
keuangan daerah.
"Dalam pelaksanaan belanja langsung kami meminta kepada
OPD-OPD yang memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu
agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap," harapnya.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi wakilnya
Sachrudin, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka
Pengambilan Keputusan mengenai Penetapan Raperda tentang APBD Kota Tangerang
Tahun Anggaran 2020. (*/pur)
0 Comments