Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wisatawan Kepulauan Seribu Dapat Perhatian Khusus Polisi

Salah seroang wisatawan membawa 
minuman beralkohol diamankan polisi. 
(Foto: Istimewa) 



NET -  Guna memastikan wilayah Kepulauan Seribu bebas dari minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkotika, Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang kapal yang memasuki wilayah Kepulauan Seribu.

“Operasi ini, kita lakukan untuk mencegah barang terlarang masuk di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki di Dermaga Pulau Pramuka, Sabtu (26/10/2019).

Pada libur akhir pekan, kata Zaroki, wilayah Kepulauan Seribu selalu dipadati oleh wisatawan yang menghabiskan waktu liburnya di Pulau Seribu dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa wisatawan yang membawa minuman beralkohol dan narkoba.

"Para wisatawan yang akan berlibur di pulau Seribu untuk menaati aturan-aturan hukum yang berlaku sesuai dengan arahan dari Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan yang dengan tegas dan jelas menyampaikan bahwa Pulau Seribu harus bebas dari narkoba," ujarnya.

Zaroki mengatakan imbauan kepada para wisatawan yang datang untuk menaati aturan yang berlaku, jangan membawa miras, terlebih lagi narkoba. “Bila sudah membawa narkoba dan masuk ke Pulau Seribu, maka akan berhadapan dengan kami selaku penegak hukum. Berwisatalah yang sehat tanpa narkoba dan miras," ungkap Zaroki.

Adapun dari hasil Operasi Cipta Kondisi, Polres Kepulauan Seribu tidak menemukan adanya narkoba. Namun masih ada wisatawan yang membawa miras. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan wisatawan dengan sangat cermat, kami tidak menemukan ada yang membawa narkoba, namun untuk miras tadi masih ada,” ungkap Zaroki.

Menurut Zaroki, dua wisatawan berinisial BF dan RS yang membawa miras. Untuk BF kedapatan membawa miras jenis anggur dan RS membawa miras jenis Bir. “Terhadap keduanya langsung kita lakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan dan untuk barang bukti miras jenis anggur sebanyak empat botol dan bir sebanyak dua kaleng, dan satu botol kita amankan," katanya. (dade)

Post a Comment

0 Comments