![]() |
Salah seroang wisatawan membawa minuman beralkohol diamankan polisi. (Foto: Istimewa) |
NET - Guna memastikan
wilayah Kepulauan Seribu bebas dari minuman beralkohol dan penyalahgunaan
narkotika, Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan terhadap para
penumpang kapal yang memasuki wilayah Kepulauan Seribu.
“Operasi ini, kita lakukan untuk mencegah barang terlarang
masuk di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag
Ops) Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki di Dermaga Pulau Pramuka, Sabtu (26/10/2019).
Pada libur akhir pekan, kata Zaroki, wilayah Kepulauan
Seribu selalu dipadati oleh wisatawan yang menghabiskan waktu liburnya di Pulau
Seribu dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa wisatawan yang membawa
minuman beralkohol dan narkoba.
"Para wisatawan yang akan berlibur di pulau Seribu
untuk menaati aturan-aturan hukum yang berlaku sesuai dengan arahan dari
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP M. Sandy Hermawan yang dengan tegas dan jelas
menyampaikan bahwa Pulau Seribu harus bebas dari narkoba," ujarnya.
Zaroki mengatakan imbauan kepada para wisatawan yang datang
untuk menaati aturan yang berlaku, jangan membawa miras, terlebih lagi narkoba.
“Bila sudah membawa narkoba dan masuk ke Pulau Seribu, maka akan berhadapan dengan
kami selaku penegak hukum. Berwisatalah yang sehat tanpa narkoba dan
miras," ungkap Zaroki.
Adapun dari hasil Operasi Cipta Kondisi, Polres Kepulauan
Seribu tidak menemukan adanya narkoba. Namun masih ada wisatawan yang membawa
miras. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan
wisatawan dengan sangat cermat, kami tidak menemukan ada yang membawa narkoba,
namun untuk miras tadi masih ada,” ungkap Zaroki.
Menurut Zaroki, dua wisatawan berinisial BF dan RS yang
membawa miras. Untuk BF kedapatan membawa miras jenis anggur dan RS membawa
miras jenis Bir. “Terhadap keduanya langsung kita lakukan pendataan dan kita lakukan
pembinaan dan untuk barang bukti miras jenis anggur sebanyak empat botol dan
bir sebanyak dua kaleng, dan satu botol kita amankan," katanya. (dade)
0 Comments