Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (berdiri) saat menyampaikan sambutan. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) KH
Endang Saefuddin mengatakan kini pengelolaan dan penerimaan zakat Fitrah maupun
Zakat Mal dari umat serta warga masyarakat di Kota Tangsel, masih jauh dari
target dan harapan yang diharapkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Selama ini banyak UPZ (Unit Pengumpul Zakat-red) yang
menjalankan kegiatan pengelolaan zakat Fitrah maupun zakat lainnya hanya
berdasarkan kemampuan dan manajemen yang otodidak dan sangat sederhana, tidak
sesuai dengan regulasi yang baik dan rapih,” ujar Saefuddin, Rabu (30/10/2019).
Mereka, kata Saefudin, menjalankan laporan tentang
penerimaan serta penyaluran zakat yang amat sederhana tersebut disebabkan
keterbatasan informasi dan pengetahuan ilmu yang terbatas. Untuk itulah guna
merapikan berbagai persoalan tentang pengelolaan zakat tersebut, Baznas mengadakan
workshop kepada 250 UPZ se-Kota Tangsel.
Untuk itulah di Resto Kampoeng Anggrek, Kelurahan Buaran,
Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel,
Rabu (30/10/2019) menggelar kegiatan Workshop Pertama para UPZ 2019 se Kota
Tangsel dengan tema " UPZ Sebagai Penggerak Zakat Dilapisan Umat",
dengan mengundang 250 UPZ.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Tangsel H.
Benyamin Davnie, H. Nurhasan selaku Kasubag Kantor Kementerian Agama Kota
Tangsel serta Ketua dan para Wakil Ketua Baznas Kota Tangsel seperti, KH Endang
Syaefudin selaku Ketua Baznas Kota Tangsel, H Mohamad Salbini, Wakil Ketua II,
H Mohamad Thohir Wakil Ketua III serta Wakil Ketua IV H. Ucup Yusuf.
Hal senada juga disampaiakan oleh H. Mohamad Thohir selaku
Wakil Ketua III Baznas Kota Tangsel. Thohir menyebutkan kegiatan Workshop para
UPZ se-Tangsel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para UPZ dalam
mengelola serta mengumpukan zakat dari masyarakat dan umat. Dan yang diundang
dalam kegiatan tersebut adalah para UPZ yang telah memiliki legalitas hukum
yang resmi dari Baznas Kota Tangsel.
"Para peserta workshop UPZ ini akan menerima
materi-materi tentang manajemen pengelolaan zakat, mulai dari hal pengumpulan,
pendistribusian serta pengadministrasian yang baik sesuai dengan Tiga (3)
dimensi pengelolaan zakat, seperti dimensi Mursyai, dimensi regulasi serta
dimensi administrasi,” tutur Thohir.
Dalam kesempatan tersebut, H. Thohir mengimbau kepada
para pengurus masjid se-Tangsel yang belum mendaftarakan para pengurusnya
sebagai petugas UPZ untuk segera mengajukan petugas UPZ-nya guna diberikan
Surat Keputusan (SK) dari Baznas Kota Tangsel yang legal dan sah sesuai
ketentuan Undang-Undang, agar pengelolaan zakat bagi umat menjadi lebih baik
dan maksimal.
Sementara itu, H. Nurhasan selaku Kasubag Kantor Kementerian
Agama Kota Tangsel, menyatakan sangat mengapresiasi sekali kepada Ketua Baznas
Kota Tangsel atas berbagai terobosan yang berani, kreatifitas serta inovasi
yang dilakukanya bersama pengurus Baznas Kota Tangsel lainnya.
"Saya sangat mengapresiasi sekali dan salut atas
keberanian dari ketua dan pengurus Baznas Tangsel yang kreatif dan inovatif
dalam mengelola dana zakat umat. Selama ini pengelolaan dana zakat umat hanya
monoton diberikan kepada anak yatim dan fakir miskin saja. Akan tetapi dengan
terobosan yang sangat bagus dan berani dari pihak Baznas Kota Tangsel, semoga
ini akan menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi umat," harapnya.
Wakil Walikota Tangsel H. Benyamin Davnie saat membuka
kegiatan Workshop UPZ 2019 yang diselenggarakan oleh pihak Baznas Kota Tangsel,
mengajak kepada pihak Baznas Kota Tangsel untuk memikirkan bagaimana
pengelolaan dana zakat tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang dapat
mengangkat kemiskinan yang ada di Kota Tangsel.
"Agar penerimaan dana zakat ini dapat maksimal, saya
pikir perlunya dilakukan cara yang taktis bagaimana caranya pembayaran
kewajiban zakat tersebut bisa lebih memudahkan masyarakat dan praktis.
Dan saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk jangan sampai
lupa membayar kewajibannya membayar zakat, agar rezeki yang kita peroleh
menjadi berkah bagi diri kita dan keluarga. Kalau jaman Khalifah Abu Bakar
Sidiq membayar zakat itu dipaksa, sehingga penerimaan zakat dari umat, terutama
yang mampu itu menjadi jauh lebih baik dan maksimal," pungkas Bang Bens,
panggilan akrab Wakil Walikota Tangsel. (btl)
0 Comments