Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua Baznas Tangsel, Pengelolaan Zakat Perlu Terobosan Baru

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie 
(berdiri) saat menyampaikan sambutan. 
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) 



NET - Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) KH Endang Saefuddin mengatakan kini pengelolaan dan penerimaan zakat Fitrah maupun Zakat Mal dari umat serta warga masyarakat di Kota Tangsel, masih jauh dari target dan harapan yang diharapkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Selama ini banyak UPZ (Unit Pengumpul Zakat-red) yang menjalankan kegiatan pengelolaan zakat Fitrah maupun zakat lainnya hanya berdasarkan kemampuan dan manajemen yang otodidak dan sangat sederhana, tidak sesuai dengan regulasi yang baik dan rapih,” ujar Saefuddin, Rabu (30/10/2019).

Mereka, kata Saefudin, menjalankan laporan tentang penerimaan serta penyaluran zakat yang amat sederhana tersebut disebabkan keterbatasan informasi dan pengetahuan ilmu yang terbatas. Untuk itulah guna merapikan berbagai persoalan tentang pengelolaan zakat tersebut, Baznas mengadakan workshop kepada 250 UPZ se-Kota Tangsel.

Untuk itulah di Resto Kampoeng Anggrek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel, Rabu (30/10/2019) menggelar kegiatan Workshop Pertama para UPZ 2019 se Kota Tangsel dengan tema " UPZ Sebagai Penggerak Zakat Dilapisan Umat", dengan mengundang 250 UPZ.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Tangsel H. Benyamin Davnie, H. Nurhasan selaku Kasubag Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel serta Ketua dan para Wakil Ketua Baznas Kota Tangsel seperti, KH Endang Syaefudin selaku Ketua Baznas Kota Tangsel, H Mohamad Salbini, Wakil Ketua II, H Mohamad Thohir Wakil Ketua III serta Wakil Ketua IV  H. Ucup Yusuf.

Hal senada juga disampaiakan oleh H. Mohamad Thohir selaku Wakil Ketua III Baznas Kota Tangsel. Thohir menyebutkan kegiatan Workshop para UPZ se-Tangsel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para UPZ dalam mengelola serta mengumpukan zakat dari masyarakat dan umat. Dan yang diundang dalam kegiatan tersebut adalah para UPZ yang telah memiliki legalitas hukum yang resmi dari Baznas Kota Tangsel.

"Para peserta workshop UPZ ini akan menerima materi-materi tentang manajemen pengelolaan zakat, mulai dari hal pengumpulan, pendistribusian serta pengadministrasian yang baik sesuai dengan Tiga (3) dimensi pengelolaan zakat, seperti dimensi Mursyai, dimensi regulasi serta dimensi administrasi,” tutur Thohir.

Dalam kesempatan tersebut, H. Thohir mengimbau kepada para pengurus masjid se-Tangsel yang belum mendaftarakan para pengurusnya sebagai petugas UPZ untuk segera mengajukan petugas UPZ-nya guna diberikan Surat Keputusan (SK)  dari Baznas Kota Tangsel yang legal dan sah sesuai ketentuan Undang-Undang, agar pengelolaan zakat bagi umat menjadi lebih baik dan maksimal.

Sementara itu, H. Nurhasan selaku Kasubag Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, menyatakan sangat mengapresiasi sekali kepada Ketua Baznas Kota Tangsel atas berbagai terobosan yang berani, kreatifitas serta inovasi yang dilakukanya bersama pengurus Baznas Kota Tangsel lainnya.

"Saya sangat mengapresiasi sekali dan salut atas keberanian dari ketua dan pengurus Baznas Tangsel yang kreatif dan inovatif dalam mengelola dana zakat umat. Selama ini pengelolaan dana zakat umat hanya monoton diberikan kepada anak yatim dan fakir miskin saja. Akan tetapi dengan terobosan yang sangat bagus dan berani dari pihak Baznas Kota Tangsel, semoga ini akan menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi umat," harapnya.

Wakil Walikota Tangsel H. Benyamin Davnie saat membuka kegiatan Workshop UPZ 2019 yang diselenggarakan oleh pihak Baznas Kota Tangsel, mengajak kepada pihak Baznas Kota Tangsel untuk memikirkan bagaimana pengelolaan dana zakat tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang dapat mengangkat kemiskinan yang ada di Kota Tangsel. 

"Agar penerimaan dana zakat ini dapat maksimal, saya pikir perlunya dilakukan cara yang taktis bagaimana caranya pembayaran kewajiban zakat tersebut bisa lebih  memudahkan masyarakat dan praktis. Dan saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk jangan sampai lupa membayar kewajibannya membayar zakat, agar rezeki yang kita peroleh menjadi berkah bagi diri kita dan keluarga. Kalau jaman Khalifah Abu Bakar Sidiq membayar zakat itu dipaksa, sehingga penerimaan zakat dari umat, terutama yang mampu itu menjadi jauh lebih baik dan maksimal," pungkas Bang Bens, panggilan akrab Wakil Walikota Tangsel. (btl)



Post a Comment

0 Comments