![]() |
Mendagri Tito Karnavian diapit oleh Pimpinan KPK Alex Marwata dan Saut Situmorang di Kemendagri. (Foto: Istimewa) |
NET - Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terus kerjasama dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak
pidana korupsi. Kali ini, Kemendagri menggandeng KPK untuk menyisir penggunaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Daerah khusunya dalam
melakukan pengawasan dan pencegahan atas penyimpangan dana pusat yang
ditransfer ke daerah.
“Ini, kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan,
pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu tahun depan itu lebih kurang 800-an
triliun rupiah anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun
kabupaten dan kota. Ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus
pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” ujar Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Kemendagri,
Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Mendagri pun menjabarkan masukan-masukan yang diterima dari
KPK terkait pengelolaan anggaran di Pemda dengan harapan ke depan pengelolaan
anggaran menjadi terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Banyak masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan. Ada
8 elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa,
manajemen aset dan hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi
jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020,” ujarnya.
Mendagri akan mengundang seluruh kepala daerah untuk
menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Bukan hanya
itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan
di Pemda agar searah dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo.
“Saya ulangi di bulan Desember, kita akan melakukan
musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas yang
perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan
sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Saya kira dengan
kerjasama ini, tolong beberapa daerah yang masih menyelesaikan sisa anggaran di
tahun 2019 betul-betul penyerapannya tepat sasaran dan kemudian tolong kalau
ada program rencana untuk tahun 2020 betul-betul disesuaikan selain dengan
kebutuhan lokal juga dengan visi-misi Bapak Presiden,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander
Marwata mengungkapkan hal yang sama, terutama terkait fokus program prioritas
Presiden dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri sebagai Poros
Pemerintahan Dalam Negeri yang memegang kendali pembinaan terhadap Pemerintah
Daerah.
“Kita akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan
Bapak Presiden, yakni terkait dengan infrastruktur, SDM (Sumber Daya
Manusia-red), investasi, itu yang menjadi konsen dari Bapak Presiden, KPK juga
akan memfokuskan ke area itu. Nanti, kita akan koordinasi dengan Mendagri,
terutama supaya daerah-daerah itu juga bisa menjabarkan visi dan misi dari
Bapak Presiden supaya ada sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dengan
pemerintah di daerah. Itu nanti yang akan kami lakukan bersama-sama dengan
Kemendagri,” jelas Alex.
Kerjasama Kemendagri dan KPK telah terjalin cukup lama.
Fokus kerjasama Kemendagri di bawah kepemimpinan Tito Karnavian adalah terkait
dengan sinkronisasi program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko
Widodo dengan program Pemerintah Daerah, realisasi penyerapan anggaran, hingga
program tepat sasaran untuk masyarakat. (*/pur)
0 Comments