Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Apresiasi Kepada Polisi Dan Relawan, ODGJ Dibawa Ke Dinsos

Gubernur Banten H. Wahidin Halim
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengaku sudah menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping terkait adanya pasien yang disebut-sebut ditolak di rumah sakit tersebut. Hal itu, menurut Gubernur sama sekali tidak benar.

Gubernur mengatakan setelah dilakukan penanganan oleh pihak RSUD, menurutnya pasien yang dibawa oleh anggota Polsek Malingping dan para relawan dari sebuah warung pinggir jalan itu, diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Itu sudah ditangani oleh RSUD, hanya memang tidak dirawat, karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, pasien diduga mengalami ODGJ,"  tutur Wahidin ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis (17/10/2019).

WH pun memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Malingping dan para relawan yang telah membawa warga yang disebut-sebut asal Sukabumi, Jawa Barat itu. Namun, yang lebih tepat adalah pasien yang diduga ODGJ itu, oleh anggota Polsek dan para relawan diserahkan ke Dinas Sosial, panti sosial atau ke RS Jiwa, bukan ke RSUD Malingping.

"Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian mereka, tetapi pasien yang dibawa anggota kepolisian dan relawan ke RSUD Malingping merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). RSUD tidak menerima ODGJ melainkan harus dibawa ke Dinas Sosial, Panti Sosial atau RS Jiwa," paparnya.

Di lain sisi, WH juga meminta kepada masyarakat Banten agar tidak terpengaruh dengan adanya isu-isu atau opini buruk terkait program kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, program kesehatan menjadi program prioritas dalam pemerintahannya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments