![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengaku sudah
menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping terkait
adanya pasien yang disebut-sebut ditolak di rumah sakit tersebut. Hal itu, menurut Gubernur sama sekali tidak
benar.
Gubernur mengatakan setelah dilakukan penanganan oleh pihak
RSUD, menurutnya pasien yang dibawa oleh anggota Polsek Malingping dan para
relawan dari sebuah warung pinggir jalan itu, diduga mengalami gangguan jiwa
atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Itu sudah ditangani oleh RSUD, hanya memang tidak
dirawat, karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, pasien diduga
mengalami ODGJ," tutur Wahidin
ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis (17/10/2019).
WH pun memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Malingping
dan para relawan yang telah membawa warga yang disebut-sebut asal Sukabumi,
Jawa Barat itu. Namun, yang lebih tepat adalah pasien yang diduga ODGJ itu,
oleh anggota Polsek dan para relawan diserahkan ke Dinas Sosial, panti sosial
atau ke RS Jiwa, bukan ke RSUD Malingping.
"Saya sangat mengapresiasi atas kepedulian mereka,
tetapi pasien yang dibawa anggota kepolisian dan relawan ke RSUD Malingping
merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). RSUD tidak menerima ODGJ melainkan
harus dibawa ke Dinas Sosial, Panti Sosial atau RS Jiwa," paparnya.
Di lain sisi, WH juga meminta kepada masyarakat Banten agar
tidak terpengaruh dengan adanya isu-isu atau opini buruk terkait program kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, program kesehatan menjadi program
prioritas dalam pemerintahannya. (*/pur)
0 Comments