Dian Almanto dan Maskuri (kanan) saat kegiatan pembinaan akreditasi. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN
SM) Provinsi Banten harus berani menutup sekolah yang sudah tidak aktif dan
tidak bisa dibina lagi.
“BAN SM Provinisi Banten jangan ragu menutup sekolah yag
tidak aktif dan tidak bisa dibina lagi. Tutup saja,” ujar Dr. H. Maskuri, M. Ed
dalam suatu kegiatan pembinaan akreditasi BAN SM Provinsi Banten di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Memang benar apa yang dikatakan oleh Pak Maskuri seperti
itu,“ tutur Ketua BAN SM Provinsi Banten
Fitri Hilmiyati kepada TangerangNet.Com, Kamis (24/10/2019).
Maskuri menjelaskan setiap kegiatan yang dilakukan oleh BAN
SM mempunya dampak positif yang besar dan sedikit sekali negative. “Dampak
poisitifnya, akreditasi dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang
bersangkutan,” ucap Maskuri yang juga Sekretaris BAN SM pusat itu.
Kalaupun ada sekolah ditutup, kata Maskuri, bisa jadi orang
lain menilai sebagai dampak negative. Tapi justru bisa menjadi dampak positif
karena setiap sekoalah dan madrasah akan menjadi serius dalam meningkatkan mutu
pendidikan dengan memperhatikan syarat-syarat untuk mendapat akreditasi dengan
predikat bagus.
Menurut Maskuri, sekolah dan madarasah yang tidak bisa
dibina lagi akan merugikan pada murid dan orangtua. Tentu ini berdampak kepada
masyarakat sekitar dan hal seperti ini tidak boleh dibiarkan.
“Lebih baik tutup saja sehingga BAN SM Provinsi Banten punya
ketegasan dalam menjalan tugasnya,” ujar Maskuri menyarankan.
Sementara itu, Fitri Hilmiyati sebagai Ketua BAN SM Provinsi
Banten mengaku belum pernah melakukan penutupan terhadap sekolah dan madrasah
yang dinilai tidak akftif lagi. “Kami belum pernah menutup sekolah. Kami terus
berupaya membina sekolah dan madrasah yang tidak aktif menjadi aktif,” ucap Fitri
yang juga dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Serang itu.
Kalaupun ada sekolah tidak aktif lagi, kata Fitri, akan
dikoordinasi dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkar
provinsi maupun kabupaten dan kota. “Biarlah Pemda yang bersangkutan memberi
perhatian agar sekolah tersebut menjadi aktif lagi,” tutur Fitri sembari
tersenyum. (ril)
0 Comments