Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peras Kades Puluhan Juta Rupiah, US Diciduk Polisi

Mobil ini disita oleh polisi karena 
digunakan sebagai alat untuk 
melancarkan aksi pemerasan US. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Pelaku tindak pidana pemerasan US, diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap S, seorang kepala desa di salah satu rumah makan, di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jum'at (13/9/2019).

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto membenarkan terkait adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Jajarannya. Indra menjelaskan pelaku US diduga telah melakukan pemerasan terhadap S sebesar Rp 40 sampai Rp 50 juta.

"Pelaku US telah meminta sejumlah uang terhadap korban S yang juga merupakan seorang Kepala Desa hingga korban merasa dirugikan sekitar Rp 50 juta. Atas tekanan pelaku, korban memberikan uang tersebut secara bertahap," ujar Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Dalam operasi tersebut, kata Indra, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Yaris warna hitam  B 8218 RF, yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi saat transaksi. Ikut pula disita uang Rp 3 juta pecahan Rp 100.000 sebanyak 30 lembar dibungkus dalam amplop warna putih, celana saksi EN, dan satu unit handphone merek Vivo warna merah.

"Pelaku sudah kita amankan. Kita akan kenakan Pasal 368 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolres. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments